Connect with us

NASIONAL

Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan!

Diterbitkan

pada

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: SuaraJogja.id/Hiskia Andika

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas memerintahkan jika anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika agar segera dibinasakan.

Pernyataan itu dia sampaikan saat memberikan arahan kepada anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam rapat kerja teknis 2021.

Menurut eks Kabareskrim Polri itu, sudah seharusnya anggota kepolisian melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika. Untuk itu, dia meminta Divisi Propam segera menindak anggota yang terlibat narkotika.

Baca juga: Denny Indrayana ‘Bongkar’ Modus Kecurangan PSU Pilgub Kalsel ke Bawaslu RI

 

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Listyo di Ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4/2021).

Listyo mengatakan, jika ada anggota yang tidak bisa diperingatkan agar segera dipecat. Sebab, masih banyak anggota kepolisian yang harus tetap dilindungi agar nantinya tidak terjerumus atau melakukan tindak pidana serupa.

Baca juga: Warga Banjarmasin Tarawih Perdana di Masjid Sabilal dengan Terapkan Prokes Covid-19

“Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi,” sambungnya.

Untuk itu, Listyo meminta agar masalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk tetap dipetakan. Bila perlu, lanjut dia, diberikan sekolah khusus.

“Terkait dengan masalah pelangaran betul-betul di-mapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus,” pungkas Listyo. (suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->