HEADLINE
Kampanye Paslon Gencar Via Medsos, Bawaslu Kalsel Belum Punya Rincian Aturan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Masa kampanye Pilkada di Kalsel sudah berjalan, selama 71 hari sejak Sabtu (26/9/2020) kemarin. Salah satu cara yang digunakan oleh pasangan calon (paslon) baik di Pilgub Kalsel maupun Pilbup dan Pilwali adalah kampanye melalui media sosial (medsos).
Lantas, bagaimana mekanisme pengawasan kampanye melalui medsos?
Ditemui pada Senin (28/9/2020) siang, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Kalsel Nur Kholis Majid mengatakan, jika ingin berkampanye di medsos, maka harus mendaftarkan akun dan jadwal kampanye kepada KPU Provinsi Kalsel. Sehingga, memudahkan Bawaslu Provinsi Kalsel melakukan pengawasan kampanye melalui media sosial.
“Kita akan lakukan kajian lebih mendalam bagaimana proses itu sendiri. Karena memang dari Peraturan Bawaslu sendiri terhadap kampanye di medsos belum dirincikan. Sehingga, langkah strategisnya yaitu melakukan pemetaan terlebih dahulu apabila ini terjadi (pelanggaran kampanye di medsos),” kata Majid, Senin (28/9/2020).
Jika akun yang digunakan untuk kampanye di medsos terdaftar dan bersifat publik (tidak dalam keadaan privat), maka Bawaslu akan mudah masuk untuk melakukan tracking. Ini berbeda jika akun yang digunakan adalah akun pribadi, maka Bawaslu akan mengkaji apakah termasuk unsur pelanggaran atau tidak. Jika memang didapati ada dugaan pelanggaran kampanye di medsos.
“Jika konten kampanye mengandung unsur yang melanggar seperti merendahkan calon (kepala daerah) yang lain, akan kita telaah,” imbuhnya.
Diakuinya, untuk menghimpun bukti dugaan pelanggaran kampanye di medsos, akan lebih mudah jika ada tangkapan layar (screenshot) namun berbentuk video dengan menggunakan screen recorder.
Namun, akan menjadi tantangan jika akun pribadi di media sosial merupakan akun yang dikelola pribadi, seperti aparatur sipil negara (ASN). “Harus ada proses screening,” singkatnya.
Medsos sendiri, secara praktis akan digunakan oleh paslon sebagai sarana untuk berkampanye dengan efektif. “Kalau medsos Instagram lebih mudah, karena kita bisa lakukan tracking. Jika terbuka untuk umum,” tandas Majid. (kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor : Bie
-
kampus3 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE3 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung






