Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

Kalsel Hadiri Rakernas Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan

Diterbitkan

pada

Dishut memberikan paparan sekaligus laporan PPTKH Foto: Dishut Kalsel

BANJARBARU, Dalam rapat yang dihadiri oleh Gubernur Kalsel dan Kepala Dinas Kehutanan Prov Kalsel, Pemerintah Provinsi Kalsel berkesempatan memberikan paparan sekaligus laporan terhadap tahapan, progres, permasalahan dan upaya tindak lanjut terhadap PPTKH khususnya di wilyah Kalimantan Selatan.

Di Provinsi Kalimantan Selatan sudah dilaksanakan beberapa tahapan kegiatan yang meliputi pembuatan perangkat peraturan/SK dan kegiatan fisik penerimaan usulan INVER PTKH. Kegiatan inver akan dilaksanakan dalam kurun waktu 2 tahun di tahun 2018 hingga 2019, yang mencakup 12 kabupaten dan kota.

Kemudian terdapat beberapa permasalahan menjadi tantangan pelaksanaan INVER PTKH di prov Kalsel diantaranya; berubahnya tata waktu pelaksanaan Inver PTKH di lapangan mengingat Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (Inver PTKH) baru disahkan bulan April 2018, terlambatnya usulan permohonan Inver PTKH dari 2 Kabupaten, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan berkas permohonan Inver PTKH yang disampaikan masih banyak belum melengkapi sebagian berkas persyaratannya.

Untuk mengatasi permasalahan/hambatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyiapkan upaya tindak lanjut dengan Menugaskan TIM dari Dishut dan BPKH untuk “menjemput” berkas dan melaksanakan asistensi dan sosialisasi di lokasi yang sama sekali belum menyampaikan permohonan inver PTKH.

Dengan adanya Rakernas ini, semua pihak terkait diharapkan dapat memberikan masukan dan pemecahan masalah yang nantinya akan membantu suksesnya inver PTKH di wilyahnya masing-masing.(rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->