Kabupaten Kapuas
Kajari Kapuas Wanti-wanti Penggunaan Dana Desa untuk Covid-19
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Turut serta menanggulangi pencegahan Covid-19 saat ini, seluruh kepala desa diimbau agar dapat memanfaatkan dana desa sesuai dengan kebutuhan. Penggunaan dana desa untuk Covid-19 harus dimusyawarahkan dengan seluruh aparatur desa, BPD dan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Khomaidi SH kepada Kanalkalimantan.com usai menghadiri konfrensi pers Pemkab Kapuas di halaman Sekretariat Mesjid Agung Al Mukaram, Senin (13/4/2020).
“Saya tegaskan kepada semua kepala desa untuk benar-benar melakukan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada, jangan memanfaatkan dana desa untuk hal lain, dan saya harap sebelum menyediakan atau membelisebagaimana yang dianjurkan pemerintah dalam hal ini perangkat kesehatan sebagai pelindung diri dari virus ini, hendaknya jangan asal beli saja, namun lihat manfaatnya terkecuali masker, sarana atau fasilitas yang diadakan itu bisa dipakai untuk umum dan berkelanjutan,†jelasnya.
Lebih lanjut dirinya sangat mengapresiasi kepada seluruh desa yang turut peduli kepada masyarakat dengan keadaan sekarang ini, namun jangan juga kepedulian ini justru dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Awas kalau didapati ada kades yang berani permainkan dana DD, kita akan langsung proses sebagaimana hukum yang berlaku,†tegas Kajari. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu112 ASN Tempati Posisi Baru, Ini Tiga Kadis yang Ikut Dilantik
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Prihatin Insiden Bentrokan di PT ABB
-
HEADLINE1 hari yang laluSudah Kaya dan Terkenal, Kenapa “Rakus” Pejabat Tak Ada Obatnya?
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPelabuhan Mekar Putih Diusulkan Masuk Sistem Pelabuhan Nasional
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Jajaki Kerjasama Program Digital Talent Academy
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTinjau Rumah Potong Unggas, Bupati Wiyatno Pastikan Berfungsi Setelah Lebaran

