Connect with us

Dishut Prov Kalsel

Kadishut Kalsel Fathimatuzzahra: Revolusi Hijau Meluas Hingga ke Tingkat Desa

Diterbitkan

pada

Kadishut Kalsel memimpin press realese program revolusi hijau. Foto: humas

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Press Realese di ihwal perkembangan program Revolusi Hijau yang terus berlangsung dengan melibatkan seluruh Kabupaten, Kota dan Desa di Kalsel, Kamis (13/4/2023).

Di depan para wartawan dari berbagai media baik cetak, online maupun tv Kadishut Kalsel Hj. Fathimatuzzahra menjelaskan bahwa Rakor Revolusi Hijau sedang diselenggarakan di seluruh Kabupaten/Kota dan melibatkan 153 Camat, 144 Lurah dan 1.872 Kepala Desa di Provinsi Kalimatan Selatan.

Telah berlangsung sejak 30 Maret 2023 lalu, ucapnya rapat ini melibatkan seluruh Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) atau (KPH) lingkup Dishut Kalsel sebagai fasilitator dan motor penggerak Program Revolusi Hijau di tingkat tapak.

“Melalui kegiatan Rakor Revjo ini para Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kalsel duduk bersama untuk bersinergi membumikan Gerakan Revolusi Hijau sampai tingkat tapak yaitu di Desa,” ucapnya.

Adapun tujuan dari rakor Revjo di Kabupaten/Desa, terang Aya -alrab disapa- adalah untuk menginventalisir potensi lahan perdesa/perkelurahan untuk sasaran penanaman 5 tahun kedepan serta menginventalisir keperluan bibit di tiap desa.

“Ketersediaan data potensi dan keperluan bibit tiap desa selama 5 tahun kedepan akan di jadikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan revolusi hijau yang akan datang dan ini akan disesuaikan dengan Rencana Umum RHL dan Rencana Induk Revolusi Hijau,” bebernya.

Hj. Fathimatuzzahra juga menambahkan bahwa pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPH lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk bersinergi dalam pelaksanaan Gerakan Revolusi Hijau guna percepatan peningkatan tutupan lahan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Gerakan Revolusi hijau merupakan langkah besar Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan hidup, meningkatkan tutupan lahan bervegatasi, menurunkkan tingkat kekritisan lahan, meningkatkan produkrivitas lahan melalui kegiatan penanaman pohon, Selain berperan dalam memulihkan dan perbaikan lingkungan, Gerakan Revolusi Hijau secara ekonomi memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat. Gerakan Revolusi Hijau ini juga diformalkan/dicanangkan oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau,” ucap Hj. Fathimatuzzahra. (Kanalkalimantan.com/al)


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->