Connect with us

HEADLINE

Kadis ESDM Kalsel: Seratus SK Pun Jika Tanpa Amdal, Tak Akan Jalan!


Kepada pendemo, Kadis ESDM Kalsel Isharwanto juga mengaku terkejut kenapa tiba tiba muncul SK itu. Namun dia menegaskan, walau SK ini terbentuk, tapi proses terbukanya tambang itu masih sangat jauh. Apalagi Amdal untuk itu juga tidak akan pernah diterbitkan.


Diterbitkan

pada

Massa pendemo mendatangi kantor ESDM Kalsel menolak operasional tambang di HST. Foto: rico

BANJARBARU, Demo penolakan tambang di wilayah Pegunungan Meratus, terutama di Hulu Sungai Tengah (HST), menyusul terbitnya SK Kementerian ESDM Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKPB) PT Mantimin Coal Mining (MCM), terus bergulir. Kali ini gabungan massa dari mahasiswa Kalsel dan organisasi Dayak Kalimantan Bersatu (DKB), mendatangi kantor ESDM Kalsel.

Sekitar pukul 09.00 Wita, masa pendemo dari berbagai elemen seperti DKB, DAD, LSISK, BEM Unlam, KAMMI, Mapala Piranha, Sylva, Justitia, Uniska, Impas B, Stienas, Marabunta, Kompas Borneo Unlam, KM2 HST, Asrama Loksado, MPA Meratus, Gramenea, Apache, Mahipa, dan Gilmarpala, berkumpul di Lapangan Murjani. Sebelum dimulai, mereka menggelar ritual adat dayak Kaharingan dipimpin oleh Dewan Adat Dayak, Adi Dayak selaku damang (ketua adat) untuk melakukan ritual do’a demi kelancaran aksi.

Dari Murjani, massa melakukan longmarch ke Kantor ESDM Kalsel. Di kantor tersebut, nampak polisi telah membentuk garis pembatas. Nampak hadir menemui pendemo Kepala Dinas Pertambangan Isharwanto dan sejumlah pejabatan lingkup ESDM Kalsel.

Di depan kantor, massa meneriakkan yel-yel penolakan tambang dan menggelar orasi yang diisi perwakilan masing-masing organisasi. Korlap aksi, Ferdy dari Dayak Kalimantan Bersatu (DKB) mengatakan, terbitnya SK Kementerian ESDM terkait izin tambang di wilayah HST dan Meratus pada umumnya, merupakan bentuk pencideraan terhadap rakyat Kalsel.

“Jika izin ini dibiarkan saja, maka Kalsel maupun HST khususnya, akan mengalami darurat ruang dan bencana ekologis. Mengingat izin tambang yang diberikan Kementerian ESDM meliputi kawasan hutan sekunder, pemukiman, sawah dan sungai. Sehingga hal ini akan menjadi dampak buruk bagi masyarakat,” tegasnya.

Usai menggelar orasi, massa akhirnya menggelar pertemuan dengan Kadis Pertambangan Isharwanto didampingi Kapolres Banjarbaru AKBP Kalena Jaya. Pada pertemuan itu, perwakilan pendemo kembali mempertanyakan apakah dari Dinas ESDM ikut terlibat dalam keluarnya SK tersebut.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->