Kota Banjarbaru
Jaga Hak Kekayaan Intelektual, Dekranasda Banjarbaru Raih Sertifikat Penghargaan Kemenkumham RI
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Banjarbaru meraih penghargaan bergengsi dalam bidang kekayaan intelektual. Penghargaan itu diberikan sebagai pengakuan atas komitmen yang kuat dalam menjaga dan mempromosikan perdagangan barang tanpa melanggar hak kekayaan intelektual.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Dekranasda Banjarbaru memastikan bahwa barang-barang yang dijual di wilayahnya mematuhi semua ketentuan hak kekayaan intelektual yang berlaku.
Sertifikat penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kepada Ketua Dekranasda Kota Banjarbaru Vivi Mar’i Zubedi yang diterima Wakil Ketua II Dekranasda Kota Banjarbaru Sri Lailana, pada saat sosialisasi dan edukasi pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual di Kalsel tahun 2023, di Hotel Roditha Banjarmasin, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Merawat Tradisi Baayun Maulid di Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin

Sri Lailana saat menerima penghargaan, menyatakan rasa bangga atas penghargaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Dekranasda Banjarbaru telah bekerja sama dengan para pelaku usaha lokal untuk memastikan bahwa produk-produk yang dijual tidak melanggar hak kekayaan intelektual milik orang lain.
Penghargaan dipersembahkan kepada masyarakat kota Banjarbaru untuk Dekranasda Kota Banjarbaru lebih baik di masa yang akan datang, untuk mendapatkan sertifikat ini tahapannya melalui survei dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Target survei adalah para tenant UMKM dan IKM yang ada di Dekranasda Creative Hub Kota Banjarbaru di Mess L, serta para pengunjung. “Kami berterima kasih kepada tenant Dekranasda dan pengunjung Mess L atas partisipasi dan dukungannya,” kata Sri.
Baca juga: Sahbirin Noor Diundang Khusus ke Istana Hadiri Kongres PWI ke-XXV
Penghargaan ini menunjukkan, Dekranasda Banjarbaru mendorong inovasi dan kreativitas, sambil tetap mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku dalam hal hak kekayaan intelektual. Hal ini juga dapat memberikan dorongan bagi pelaku usaha lokal untuk terus mengembangkan produk-produk yang berbasis pada inovasi dan pengetahuan yang sah. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE16 jam yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara22 jam yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Soroti Antrean Panjang di SPBU
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Gelar Rakor Antispasi Dampak Pemadaman Listrik Bergiliran


