HEADLINE
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proyek revitalisasi Taman Van Der Pijl menjadi taman ramah anak di Kota Banjarbaru menjadi serbuan baru warga.
Bukan malah menjadi hal yang positif, serbuan pengunjung ke ruang terbuka hijau (RTH) itu malah menjadikan Pekerjaan Rumah (PR) baru bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru semakin bertambah.
Pasca diresmikan pada Jumat (10/1/2025) malam, RTH ini langsung diserbu pengunjung, imbasnya sejumlah fasilitas menjadi rusak.
Alhasil sesuai instruksi pimpinan, taman bermain anak itu ditutup sementara untuk membatasi pengunjung yang datang.
Baca juga: Taman Van der Pijl Rusak Ulah Pengunjung Tak Ramah
Penutupan dibenarkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Abdussamad, Senin (13/1/2025) siang.
Penutupan sementara, kata Kadisperkim, dilakukan untuk membatasi jumlah pengunjung yang datang karena dikhawatirkan akan merusak permainan yang ada.

“Kami sedang meyiapkan mekanisme pengaturan jam kunjungan dengan pola tanda masuk yang terbatas jumlah, dan lamanya kunjungan supaya lebih teratur,” ujar Abdussamad.
Baca juga: Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin
Di sisi lain, Disperkim Banjarbaru juga berkoordinasi dengan Dishub Banjarbaru terkait pengaturan lalu lintas dan parkir sekitar taman sehingga tidak mengganggu lalu lintas.
“Kalau sudah siap perangkatnya, nanti kami umumkan lagi, berikut tata cara kunjungannya,” sambung dia.
Hal senada disampaikan Kabid Sarana dan Utilitas Disperkim Banjarbaru, Yusuf Khoiruddin. Dirinya menjelaskan bahwa penutupan sementara taman dilakukan karena antusias pengunjung sangat tinggi.
“Maka ada beberapa fasilitas yang perlu kita jaga dan perbaiki guna memberikan rasa nyaman anak-anak ketika bermain nantinya,” ujar Yusuf Khoiruddin.
Baca juga: Pemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Astambul Seberang
Dalam rapat evaluasi kan dibahas jalan keluar seperti pemberlakukan tata cara masuk taman hingga parkir kendaraan roda dua dan roda empat.
“Untuk menanggulangi supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka akan diberlakukan tata cara masuk taman, termasuk parkir mobil maupun sepeda motor, ini perlu kami rapatkan bersama pimpinan,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
HEADLINE1 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
Kalimantan Timur19 jam yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Olahraga2 hari yang laluProgram Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih

