Connect with us

HEADLINE

Ini Penyebab Unit Damkar Pemko Banjarmasin Seruduk 5 Mobil

Diterbitkan

pada

Tabrakan beruntun unit Damkar milik Pemko Banjarmasin dengan mobil pribadi di traffic light Jalan A Yani Km 2,5 Banjarmasin, Sabtu (4/2/2023). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Damkar milik Pemko Banjarmasin di traffic light Jalan A Yani Km 2,5 Banjarmasin akhirnya terungkap.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin Muhlis Rida mengungkapkan, armada yang dikendarai anggotanya saat itu dalam kondisi rem blong, sehingga menabrak 5 buah mobil yang berada di depannya saat di lampu merah.

Selain itu, unit Damkar itu sudah tua dan tidak layak jalan disebut juga menjadi penyebab tidak berfungsinya pengereman pada mobil.

“Hasil pemeriksaan kepolisian memang ada kelalaian, serta unit yang digunakan sudah tua, remnya ternyata blong,” kata Muhlis Rida.

 

Baca juga: Datangi Kantor Gubernur Kalsel, Warga Kotabaru Ngadu Soal Tambang-Jembatan-Penyerobotan Tanah

Ia menjelaskan, armada milik Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin tersebut telah berumur puluhan tahun, merupakan hasil hibah dari pemerintah Jepang pada tahun 1997 dan jarang digunakan.

Karena Damkar kekurangan unit, maka pihaknya kembali menggunakan unit tersebut setelah dibentuknya DPKP Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Sementara itu, terkait ganti kerugian akibat insiden dirinya pun merubah keterangan sebelumnya yang membebankan kerugian korban sepenuhnya ke sopir.

Sekretaris DPKP Banjarmasin mengatakan, pihaknya akan membantu secara kekerabatan dengan urunan atau mengumpulkan dana dari rekan-rekan Damkar Pemko Banjarmasin.

Tabrakan beruntun unit Damkar milik Pemko Banjarmasin dengan mobil pribadi di traffic light Jalan A Yani Km 2,5 Banjarmasin, Sabtu (4/2/2023). Foto: ist

Hal tersebut dilakukan karena secara instansi pihaknya tidak mempunyai anggaran khusus untuk mengganti kerugian para korban yang mengalami kerusakan pada mobil ringsek akibat tertabrak.

Baca juga: Damkar Pemko Banjarmasin Seruduk 5 Mobil, Ganti Rugi Disebut Jadi Tanggung Jawab Sopir

“Rekan-rekan yang lain bersedia membantu, namun bukan secara instansi melainkan secara kekerabatan,” ungkapnya.

“Beruntungnya sebagian korban yang mengalami kerusakan sudah dicover asuransi,” tambahnya.

Muhlis Rida juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan mediasi dengan para korban untuk mencari titik penyelesaian terkait ganti kerugian.

Pihaknya menyampaikan permohonan maaf ke semua pihak terkait insiden tersiden tersebut dan meminta maaf terkait informasi keliru terkait petugas keamanan yang disampaikan sebelumnya.

Pihaknya tidak akan menggunakan lagi unit Damkar milik Pemkot tersebut jika terbukti memang sudah tidak laik jalan.

Baca juga: Jungkir Balik Vaksinasi Covid-19 di Banjarbaru, Wali Kota Sebut Bukan Prioritas Lagi

Sebelumnya, unit Dmkar Pemko Banjarmasin menabrak 5 buah kendaraan pribadi pada Sabtu (4/2/2022) sore tepat di pertigaan traffic light Jalan A Yani Kilometer 2,5 Kota Banjarmasin.

Kejadian bermula saat adanya informasi kebakaran di Jalan Pramuka Banjarmasin, sehingga unit Damkar menuju lokasi. Belakangan diketahui saat itu tidak ada kebakaran, hanya ada kegiatan foging atau pengasapan di salah satu bangunan milik warga. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->