Connect with us

HEADLINE

Ini Masalah-masalah Sosial Yang Belum Dituntaskan Pemkot Banjarbaru


Sekdako : Minta PSK, Pelanggan, Pemilik Kamar Sewa Diberi Sanksi Tegas


Diterbitkan

pada

PENEGAKAN PERDA, Aparat Satpol PP Kota Banjarbaru saat menggelar penegalan Perda di lapangan. Foto : Satpol PP Banjarbaru

BANJARBARU, Praktek prostitusi terselubung, PKL buah musiman, Gepeng (gelandangan dan pengemis), orang dengan masalah kejiwaan, reklame tak berizin dan pelanggaran Perda Pajak dan Retribusi menjadi PR Pemkot Banjarbaru yang banyak disorot untuk dituntaskan.

Sekdako Banjarbaru H Said Abdullah pun rupanya sudah gerah dengan aktivitas prostitusi terselubung masih berlangsung di Pembatuan. Begitu juga PKL buah musiman yang tak pernah habis dan pengemis yang berkeliaran di kota Banjarbaru.
Kondisi tersebut disampaikan Sekdako Banjarbaru H Said Abdullah saat rapat koordinasi evaluasi kegiatan Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, Satpol PP, dan Babinkabtimas, di Aula Linggangan DPRD Banjarbaru, Senin (12/2).

Sekdako Banjarbaru meminta adanya sanksi berat yang disiapkan instansi berwenang yang menindak. “Penertiban untuk PKL buah musiman, prostitusi terselubung pasca penutupan Pembatuan, dan gepeng dan orang dengan gangguan jiwa di Banjarbaru harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Said Abdullah.

Contoh, PKL yang berjualan di titik jalan Mistar Cokro Kusumo, jalan PM Noor Sungai Ulin, temasuk di jalan Panglima Batur dan titik lainnya. PKL itu berjualan di bahu jalan atau di atas drainase.

 

“PKL buah musiman ini bisa tertata dan tidak mengganggu kenyamanan warga maupun pengendara yang ada di sana,” ujar Sekdako Banjarbaru.

Terkait protitusi terselubung, Sekdako H Said Abdullah meminta harus ada hukum jera baik itu PSK, pelanggan hidung belang, dan tempat yang menyediakan jasa tersebut. “Pelaku laki-laki yang menggunakan jasa biasanya hanya diamankan dan tak tersentuh,” kata Said Abdullah.

“Bila nanti penertiban lagi, jangan dilepas begitu saja, kalau perlu tahan sampaikan perbuatannya sama istri atau keluarganya sampai dijemput,” kata Said Abdullah.

Ditegaskannya Said Abdullah, agar pemilik rumah bedakan yang menyewakan kamar bagi PSK agar dikenakan penertiban dan penindakan.

“Tempat sewa PSK yang tertangkap agar ditandai, buat SOP-nya untuk pelanggaran, sampai ke sanksi pembongkaran. Kalau masih tidak tegas, hanya untuk pergantian pemain dimana pemain lama pergi, pemain baru muncul lagi,” tegasnya.

Menuhrut Said Abdullah, pihaknya mendapat informasi jika praktik prostitusi kembali ada selepas tengah malam di Pembatuan.

“Kita siap adu kuat. Stand by full petugas jaga, periksa KTP yang masuk kawasan Pembatuan. Tanya kepentingannya, kalau yang ada niat pasti malu,” katanya.

Sementara itu, Kasi Perdagangan Dinas Perdagangan Perindustrian Kota Banjarbaru Fitriansyah mengatakan, akan mencarikan solusi berjualan dengan menyediakan lokasi atau lahan strategis bagi PKL.

“Kami sudah memilih tempatnya dan saat ini tengah dalam pencarian berkas baik itu sertifikat atau berkas legal lainnya mengenai lahan yang akan digunakan sebagai lokasi PKL buah musiman itu,” ujar Fitriansyah.

Dilain pihak, Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan, memang harus ada keseriusan semua SKPD terkait penanganan prostitusi di Pembatuan, termasuk dukungan masyarakat sekitar.

“Siap akan dilaksanakan perintah Sekda, termasuk membuat pos pemeriksaan KTP di depan jalan A Yani dan masuk lewat jalan Trikora,” katanya.

Hingga saat ini Satpol PP Kota Banjarbaru terus mengincar tempat-tempat terselubung yang diduga ada transaksi prostitusi atau adanya tindakan asusila lainnya. Satpol PP siap siaga 24 jam dengan bekerjasama dengan anggota Babinkabtimas Polres Banjarbaru.
Masalah sosial kota bejuluk Idaman lainnya adalah serbuan gepeng dan pemulung yang datang kebanyakan dari luar Kalimantan. Berbagai macam modus gepeng yang lakukan demi mencari uang recehan, semisal orang tuna netra, disabilitas, ekploitasi anak kecil, dan lain-lain.

“Mereka ini semua harus ditertibkan Satpol PP akan bekerjasama dengan Dinsos akan mendata dan mengendalikan gepeng dan untuk orang dengan gangguan kejiwaan akan ditempatkan di rumah singgah, kemudian dipikirkan bagaimana selanjutnya, namanya juga itu rumah singgah nantinya akan dikemanakan akhirnya mereka tinggal,” pungkas Said Abdullah. (devi)

Reporter: devi
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->