Connect with us

Hukum

Ini Kronologi Penangkapan Bupati HST oleh Tim Penyidik KPK

Diterbitkan

pada

KPK menangkap Bupati HST dalam operasi tangkap tangan. Foto : net

BARABAI, Tim penyidik KPK kembali mengobok-obok Kalimantan Selatan dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif dan Ketua Kadin daerah setempat bernama Fauzan terkait suap atau mahar proyek pembangunan RSUD Damanhuri Kota Barabai dan persiapan keikutsertaan bupati dalam Pilkada 2021.

Kepala Bagian Humas Polda Kalsel, AKBP M Rivai melalui Kepala Polres Hulu Sungai Tengah, AKBP  Sabana Atmojo, Kamis (4/1) mengatakan, penangkapan Bupati HST Abdul Latif dan Fauzan saat dilakukan KPK saat keduanya sedang bertemu di ruang kerja bupati.

Setelah menangkap keduanya, KPK menggiringnya ke rumah jabatan Bupati HST. Pada saat bersamaan, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja bupati, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Kepala Bagian Humas Pemkab HST Ramadhan, membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati HST Abdul Latif. Dikatakan Ramadhan, pagi itu beberapa orang yang mengaku Tim KPK tiba-tiba datang dan masuk ke ruang kerja Bupati.

“Pegawai tidak mengenal orang-orang tersebut dan mereka langsung masuk ke ruang kerja bupati,” ujarnya.

Bupati HST Abdul Latif baru menjabat dua tahun setelah memenangi pilkada  bersama pasangan Chairansyah sebagai wakil bupati. Abdul Latief-Chairansyah yang diusung PKS ini unggul atas pasangan petahana Harun Nurasid-Aulia Oktafiandi.

Sebelumnya Kalsel juga digemparkan dengan penangkapan terhadap Pimpinan DPRD dan Dirut PDAM Kota Banjarmasin pada September 2017 lalu terkait suap Raperda Penyertaan Modal untuk PDAM Bandarmasih. Kasus ini kini mulai disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin.(cel/dtc/rol)

 

Reporter : Cel/dtc/rol
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->