DPRD KOTABARU
Ini Harapan Ketua DPRD Kotabaru Terkait Dana CSR
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Beberapa waktu lalu digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di DPRD Kotabaru bersama pihak eksekutif, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan PT Arutmin Tanjung Pemancingan, kegiatan dalam rangka membahas secara bersama-sama tentang Community Development Corporate Social Responsibility (CD CSR).
Rapat secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, perwakilan pihak eksekutif serta pihak lainnya.
Dalam kesempatannya disampaikan oleh Syairi Mukhlis bahwa, CD CSR perusahaan akan diaktifkan kembali dengan membuatkan Peraturan Daerah (Perda) agar bisa berjalan secara transparansi.
“Kita sama-sama berharap aturan yang mengatur tentang CD CSR padahal sudah sangat jelas, yakni 2,6 persen dari profit per tahun yang dikeluarkan khususnya CSR,” tuturnya, Selasa (13/9/2022).
Baca juga : Honorer Satpol PP Tiba-tiba Diberhentikan, Anggota DPRD Banjarbaru Beri Reaksi
Hanya, katanya melanjutkan, perlu adanya keterbukaan dari pihak perusahaan berapa jumlah yang sudah terealiasi yang benar-benar sudah digunakan untuk kepentingan bersama.
“Kita sama-sama berharap perusahaan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah terkait penggunaan dana CD CSR, agar kedepan lebih jelas lagi dan pastinya transparan,” tandas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : Muhammad
Editor : Dhani
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





