Kota Banjarmasin
Ikuti Imbauan MUI, Shalat Jum’at di Mesjid Sabilal Muhtadin Ditiadakan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jum’at (27/3/2020) besok, Badan Pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin meniadakan shalat Jum’at.
Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di Kalimantan Selatan. Langkah ini diambil agar tidak ada potensi jemaah mesjid yang tertular virus Covid-19.
“Iya betul. Shalat Jum’at di Mesjid Sabilal Muhtadin ditiadakan,†kata Ketua Badan Pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin H Darul Quthni, Kamis (26/3/2020) sore.
Tentunya langkah ini diambil sebagai respon terhadap imbauan MUI Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11/DP-P/MUI-KS/SR/III/2020 tertanggal Kamis 26 Maret 2020.
Sehingga Badan Pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin memutuskan untuk meniadakan shalat Jumat meskipun untuk internal.
“Kami mengikuti imbauan MUI, Gubernur Kalsel dan Wali Kota Banjarmasin,†jelasnya.
Sebagai gantinya, Sekretaris MUI Kalsel H Fadhly Mansour mengatakan, shalat Jum’at dapat digantikan oleh shalat Zuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penularan Covid-19,†katanya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan kepada Korban Angin Kencang di Gudang Hirang
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluCamat Kapuas Murung Hadiri Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu212 Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Banjar Dapat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Tegaskan Komitmen Pembangunan Insfrastruktur dan Layanan Kesehatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPelantikan Forum Genre Indonesia HSU 2026–2027
-
Budaya2 hari yang laluAntusias Warga Amuntai Nonton Film Bioskop Keliling Taman Budaya Kalsel





