Kota Banjarmasin
Ikuti Imbauan MUI, Shalat Jum’at di Mesjid Sabilal Muhtadin Ditiadakan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jum’at (27/3/2020) besok, Badan Pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin meniadakan shalat Jum’at.
Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di Kalimantan Selatan. Langkah ini diambil agar tidak ada potensi jemaah mesjid yang tertular virus Covid-19.
“Iya betul. Shalat Jum’at di Mesjid Sabilal Muhtadin ditiadakan,†kata Ketua Badan Pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin H Darul Quthni, Kamis (26/3/2020) sore.
Tentunya langkah ini diambil sebagai respon terhadap imbauan MUI Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11/DP-P/MUI-KS/SR/III/2020 tertanggal Kamis 26 Maret 2020.
Sehingga Badan Pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin memutuskan untuk meniadakan shalat Jumat meskipun untuk internal.
“Kami mengikuti imbauan MUI, Gubernur Kalsel dan Wali Kota Banjarmasin,†jelasnya.
Sebagai gantinya, Sekretaris MUI Kalsel H Fadhly Mansour mengatakan, shalat Jum’at dapat digantikan oleh shalat Zuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penularan Covid-19,†katanya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluWalhi: Pemerintah Tidak Serius Tangani Karhutla di Kalteng
-
Kabupaten Banjar19 jam yang laluEnam Relawan Pemadam Karhutla Dilarikan ke RSUD saat Bertugas, Bupati Banjar Pastikan Pengobatan Gratis
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluProduk Kriya Unggulan UMKM Banjarbaru Tampil di Trade Expo Indonesia 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu50 Peserta Ikuti Bimtek Focal Point Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluGrup Sinoman Hadrah Al-Fatah Banjarmasin Pertahankan Gelar Juara di Festival Budaya Banjar 2026
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluCegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemkab Kapuas Siapkan Raperda LP2B



