Kanal
Ideham: Rekanan Profesional, ULP Jangan Main-main
BUNTOK, Rekanan pelaksana pekerjaan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta profesional dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ketua Komisi II DPRD Barsel Ideham mengatakan, sesuai Perpres RI nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah menuntut para rekanan profesional dalam bekerja.
“Artinya aturan mainnya sangat jelas, baik untuk mendapatkan atau pun mengerjakan proyek pemerintah yang prosesnya melalui tender atau lelang dengan Unit Layanan Pelelangan,†kata Ideham kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (8/8).
Berdasarkan aturan di dalam Perpres itu, lanjut dia, tidak diperbolehkan adanya intervensi dari pihak manapun termasuk penguasa, aturan tender harus dilaksanakan secara terbuka.
“Sehingga kewenangan panitia lelang saat E-tendering hanya mengundang rekanan dan menilai harga penawaran dan dalam proses E-tendering itu juga, penawaran terendah yang dalam aturannya memenuhi syarat sebagai pemenang,†ucap Ideham.
Ia juga meminta kepada pihak ULP untuk dapat bekerja secara profesional jangan memenangkan salah satu rekanan atau oknum tertentu dari lingkaran penguasa.
“Saya tegaskan kepada ULP Barsel dalam proses tender untuk melaksanakannya sesuai mekanisme dan jangan coba-coba menyalahi aturan, karena semuanya ada proses hukum,†tandas Ideham. (digdo)
Editor : Bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluHadapi Puncak Kemarau, PUPR Kalsel Amankan Ketersediaan Air Irigasi
-
Bisnis3 hari yang laluBRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi, Ada Promo Kredit Kendaraan 1,80%
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDampak Matinya Ikan Keramba di Karang Intan, Pemkab Banjar dan Relawan Bersihkan Aliran Sungai
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluJelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Deklarasi Damai
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Terima Kunjungan Danlanal Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPeyusunan Naskah Akademik Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol


