Kanal
Ideham: Rekanan Profesional, ULP Jangan Main-main
BUNTOK, Rekanan pelaksana pekerjaan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta profesional dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ketua Komisi II DPRD Barsel Ideham mengatakan, sesuai Perpres RI nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah menuntut para rekanan profesional dalam bekerja.
“Artinya aturan mainnya sangat jelas, baik untuk mendapatkan atau pun mengerjakan proyek pemerintah yang prosesnya melalui tender atau lelang dengan Unit Layanan Pelelangan,†kata Ideham kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (8/8).
Berdasarkan aturan di dalam Perpres itu, lanjut dia, tidak diperbolehkan adanya intervensi dari pihak manapun termasuk penguasa, aturan tender harus dilaksanakan secara terbuka.
“Sehingga kewenangan panitia lelang saat E-tendering hanya mengundang rekanan dan menilai harga penawaran dan dalam proses E-tendering itu juga, penawaran terendah yang dalam aturannya memenuhi syarat sebagai pemenang,†ucap Ideham.
Ia juga meminta kepada pihak ULP untuk dapat bekerja secara profesional jangan memenangkan salah satu rekanan atau oknum tertentu dari lingkaran penguasa.
“Saya tegaskan kepada ULP Barsel dalam proses tender untuk melaksanakannya sesuai mekanisme dan jangan coba-coba menyalahi aturan, karena semuanya ada proses hukum,†tandas Ideham. (digdo)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluEl Nino Sebabkan Situasi Hidrologis Kalsel Semakin Menurun
-
HEADLINE3 hari yang laluKrisis Air Pemadaman Karhutla di Kalsel, Pemerintah Siapkan Sumur Bor
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Terkait Karhutla
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluMenembus Kabut Asap di Bawah Fly Over Banjarmasin Anak Muda Berbagi Masker
-
HEADLINE2 hari yang laluKelelahan Nyaris Pingsan Hadapi Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
HEADLINE2 hari yang laluKemenhut Bekukan Izin PT MPK di Kalbar Gegara Karhutla Berulang





