Connect with us

HEADLINE

ICW Luncurkan Situs Berisi Rekam Jejak hingga Bisnis Para Caleg 

Diterbitkan

pada

Peneliti ICW Kurnia. Foto: Beritasatu.com / Mita Amalia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW), Greenpeace, dan Kontras secara resmi meluncurkan kembali situs rekamjejak.net yang berisikan informasi lengkap mengenai perjalanan hidup, karier, aspek hukum, dan keterkaitan bisnis calon anggota legislatif (caleg) yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024.

Peneliti ICW Kurnia mengungkapkan, saluran pencarian informasi di situs rekam jejak ini memuat detail mengenai berbagai aspek dari para caleg. Hingga saat ini telah terkumpul data dari 491 individu, khususnya untuk master DPR RI.

Melalui situs rekam jejak, masyarakat yang memenuhi syarat memberikan suara dalam Pemilu 2024 dapat menelusuri sejauh mana kepatuhan para caleg dalam melaporkan kekayaan mereka, termasuk meneliti jejak caleg yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi.

Baca juga: Isak Tangis Lepas Relawan Damkar yang Meninggal Dunia saat Bertugas

“Pengunjung situs rekam jejak dapat membaca informasi tentang caleg terkait regulasi-regulasi yang kontroversial, apakah mereka mematuhi atau tidak terkait LHKPN, dan apakah mereka pernah terindikasi terlibat dalam praktik korupsi. Dengan demikian, masyarakat dapat bersikap lebih kritis menjelang pemilu pada 14 Februari 2024,” kata Kurnia, di Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Pelanggan[PR]

Selain menyajikan riwayat hidup, Kurnia menyebutkan situs tersebut juga menampilkan data mengenai afiliasi bisnis para caleg, memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mempertimbangkan pilihan wakil rakyat yang terbaik.

“Kami juga berusaha mencatat afiliasi bisnis para caleg, sehingga masyarakat dapat mengawasi. Misalnya, jika seorang caleg memiliki perusahaan tambang, informasi tersebut dapat dipantau ketika mereka terpilih sebagai anggota DPR dan ditempatkan di komisi mana. Pertanyaan yang selama ini muncul mengenai bagaimana proses penentuan penempatan caleg terpilih. Kami khawatir bahwa dasar penempatan tersebut bukan pada kompetensi, melainkan pada afiliasi bisnis mereka,” papar Kurnia.

Baca juga: Guru Kunci Utama Mewujudkan Indonesia Emas

Ia menambahkan, situs ini juga dihadirkan karena pihaknya merasa bahwa pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyediakan informasi yang cukup bagi pemilih.

“Tidak semua profil atau daftar riwayat hidup mereka dipublikasikan oleh KPU. Partai politik juga belum membuat kewajiban bagi para caleg untuk membuka informasi secara menyeluruh terkait daftar riwayat hidup kepada pemilih,” pungkas Kurnia. (Beritasatu.com/kk)

Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->