Connect with us

Kanal

Hasil Pilkades Desa Malungai Dihitung Ulang

Diterbitkan

pada

Proses penghitungan ulang hasil suara desa Malungai. Foto : digdo

BUNTOK, Terkait gugatan hasil Pemilihan Kades (Pilkades) di desa Malungai terjadi selisih suara di bawah 2%, sesuai peraturan harus dilakukan penghitungan ulang suara.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel Ahkmad Haitami mengatakan, menyikapi hasil gugatan laporan terkait hasil Pilkades serentak 3 Oktober lalu, termasuk di desa Malungai, maka hari ini dilakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara hasil Pilkades desa Malungai.

“Jadi kita selaku panitia penyelenggara bersama Panwas kabupaten, kecamatan, panitia desa dan para penggugat, bersama-sama melakukan penghitungan ulang hasil suara Pilkades desa Malungai,” kata Haitami kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (30/10).

Ia mengungkapkan, walaupun sebenarnya pihak pelapor ingin melakukan pembatalan, namun berdasarkan aturan yang tidak adanya pembatalan atau PSU dan hanya ada penghitungan ulang untuk hasil selisih di bawah 2%.

“Oleh karena itu kita hanya bisa memfasilitasi dengan melakukan penghitungan ulang hasil suara yang dilaksanakan hari ini di aula kantor DPSMD Barsel,” ucap Haitami.

Terkait hasil penghitungan ulang, hanya ada selisih 1 suara, yakni peserta nomor 1 berkurang 1 dan peserta nomor 3 berkurang 1 dan nomor 2. Namun untuk hasilnya tetap tidak merubah hasil pada Pilkades buntuk pemenang masih tetap peserta nomor 3.

“Jadi walaupun ada perubahan selisih 1 suara hari ini, hasilnya tidak merubah ketetapan beberapa waktu lalu untuk pemenang tetap peserta nomor 3,” beber Haitami.

Ditambahkannya, untuk ketetapan hasil hari ini puas tidak puas untuk para pelapor tidak bisa diganggu gugat lagi, bila memang tidak menerima silahkan untuk melanjutkan ke PTUN. Sementara ia juga menghimbau untuk masyarakat desa Malungai, kiranya bisa menjaga kondusifitas terkait apapun hasil Pilkades, semua kembali satu tujuan siapapun pemimpin desa tentu untuk membangun lebih baik.

“Jadi hasil ini ketetapannya sudah tidak bisa digangu gugat lagi dan untuk masyarakat desa Malungai, marilah bersama-sama dukung dan kawal pemimpin desa yang baru untuk membangun desa Malungai lebih baik lagi,” pungkas Haitami. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->