Connect with us

Politik

Hari Ini Capres dan Cawapres 2019 Ambil Nomor Urut

Diterbitkan

pada

KPU akan melakukan pengundian nomor urut Capres Foto: net

JAKARTA, KPU telah menetapkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam peserta Pemilu 2019. Rencananya, pengundian nomor urut capres dan cawapres peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (21/9), sekitar pukul 21.15 Wita.

Dilansir Kumparan.com, Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, sebelum paslon mengambil nomor urutnya, paslon terlebih dahulu akan mengambil nomor undian untuk menentukan paslon mana yang terlebih dahulu mengambil nomor urut calon.

“Hampir samalah dengan pendaftaran. Nanti capres cawapresnya mengambil nomor undian, kemudian nomor undian yang paling kecil, dia yang duluan mengambil nomor urutnya,” kata Ilham di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

Setelah itu, barulah KPU menetapkan nomor urut paslon. Setelah penetapan nomor urut, masing-masing capres akan diberikan kesempatan untuk berpidato.

Selain itu, Ilham mengungkapkan, massa pendukung yang masuk ke area KPU dibatasi tidak sampai 100 orang. Sedangkan yang masuk ke dalam Gedung KPU hanya 50 di antaranya.

Berdasarkan agenda yang telah disiapkan KPU, registrasi paslon dan tim pendukung untuk acara itu dimulai 20.00- 21.00 Wita. Kemudian dilanjutkan dengan seremoni pembukaan dan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut oleh Ketua KPU Arief Budiman sekitar pukul 21.10 Wita.

Selanjutnya prosesi pengambilan nomor urut sekitar 21.15 Wita sampai 21.40 Wita, kemudian dilanjutkan dengan pidato capres dan cawapres hingga selesai diperkirakan pukul 22.00 Wita. (cel/kum)

Reporter: Cel/kum
Editor; Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->