Connect with us

Hukum

Hairiansyah: Pelanggaran HAM Berat Banyak Tak Tuntas


Komnas HAM Usul Rekomendasi Jalan Keluar Lewat Perpu


Diterbitkan

pada

Wakil Ketua Komnas HAM RI, Hairansyah SH MH Foto : Mario

BANJARMASIN, Banyaknya kasus HAM yang masih belum tentus tentu membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manuasi (Komnas HAM) mencari jalan keluar.

Wakil Ketua Komnas HAM RI, Hairansyah SH MH saar menjadi narasumber di Auditorium Fakultas Hukum ULM, Sabtu (14/9), mengatakan, dilihat dari UU 26 tahun 2000, sampai saat ini dari 10 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diselesaikan penyelidikannya, tidak bergerak di Jaksa Agung. Sehingga Komnas HAM sendiri memberikan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo, agar merubah peraturan perundang-undangan yang berkaitan.

“Kewenangan penuntutan, penyidikan tidak lagi cukup di jaksa, tapi keseluruhnya sebagaimana KPK diletakkan di Komnas HAM. Dalam konteks darurat, Perpu adalah jalannya,” ujar pria kelahiran Banjarbaru ini.

Dijelaskan lebih lanjut, rekomendasi ini telah dibahas oleh Komnas HAM pada Hari HAM 11 Desember 2018 yang juga oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, sampai saat ini respon belum beranjak dari apa yang telah direkomendasikan. “Berarti belum ada respon yang memadai soal itu,” lanjutnya.

Dalam setahun ada 6000 pelanggatan HAM. Hak yang paling banyak dilanggar terbagi atas keadilan kesejahteraan, keadilan, dan rasa aman. Keadilan ini berfokus pada police yang tipologi terbesarnya adalah soal lambannya penanganan. Menyusul kepolisian, ada korporasi, dan pemerintah daerah.

Hairansyah menjadi narasumber untuk Seminar Nasional Arah Baru Pasca Pemilu yang juga dalam kegiatan tersebut hadir narasumber lainnya seperti praktisi hukum Prof Dr H Denny Indrayana SH LLM dan akademisi Mirza Sateia Buana SH MH PhD. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->