Connect with us

Kabupaten Balangan

Hadapi PMK Hewan Ternak, Ini yang Dilakukan DKP3 Balangan

Diterbitkan

pada

Pemeriksaan hewan ternak tekait PMK dilakukan DKP3 Balangan. Foto: alfi  

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Bidang Perternakan mengambil langkah cepat antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak seperti sapi, kambing, dan babi.

Sekadar diketahui, PMK hewan ternak disebabkan oleh virus kelompok apthovirus dari keluarga picornaviridae yang sudah menyebar pada beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan.

Untuk mencegah PMK pada ternak, DKP3 Kabupaten Balangan bersama dengan tim gabungan Polres Balangan, Koramil, anggota dewan, dan Keswan Balangan melakukan kegiatan biosecuriti, Selasa (17/5/2022).

Kepala DKP3 Balangan Ir Tuhalus menjelaskan, Kabupaten Balangan memang tidak terimbas PMK ini, tapi pemerintah daerah meningkatkan baik biosecuriti maupun daya tahan tubuh ternak.

 

 

Baca juga: Polisi Berpangkat Brigpol Dipecat, Ini Kata Kapolres Barsel

“Mudah-mudahan kita tidak terimbas pada penyakit ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada gejala klinis terhadap PMK ternak di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Pemeriksaan yang dilakukan Bidang Peternakan terfokus pada 3 wilayah yang memiliki jumlah ternak cukup banyak, yaitu di sentra kawasan pembibitan peternakan di Desa Gampa, Kecamatan Paringin Selatan dengan jumlah hewan ternak sapi yang diperiksa 36 ekor, Desa Kalahiang Kecamatan Paringin jumlah 12 ekor, dan Desa Lajar, Kecamatan Lampihong berjumlah 25 ekor.

“Semua yang diperiksa dalam keadaan aman dan tidak terinfeksi PMK, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara bertahap ke desa-desa lain di Kabupaten Balangan,” ucapnya.

Selain itu, guna mempercepat pencegahan dan penanganan penyakit PMK ini. DKP3 Balangan merangkul Polres, TNI, dan DPRD Kabupaten Balangan untuk bekerjasama menyukseskan kegiatan ini.

Mewakili Kapolres Balangan, Kasat Binmas Polres Balangan Iptu Kuswanto menyatakan sangat mendukung dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan PMK di Kabupaten Balangan.

“Kami juga memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas yang berjumlah 67 di Balangan semuanya mengemban tugas dalam rangka antisipasi PMK ini, sehingga dapat diharapkan dari masyarakat dapat mengetahui kegiatan ini. Bhabinkamtibmas akan mendata seluruh hewan ternak dan melihat secara langsung hewan ternak, mudah-mudahan tidak ada penyakit PMK,” tuturnya.

Baca juga: Hadir di Amuntai Expo 2022, Dispersip HSU Pamer Perpustakaan Berbasis Inklusi 

Sementara itu, drh DAP Asrinadi, KJF DKP3 Balangan menjelaskan penyakit PMK ini bisa diperhatikan memiliki gejala klinis lesi di sekitar mulut, lidah, gusi maupun sekitarnya.

“Kemudian pincang tidak bisa berjalan, untuk itu penanganan yang harus dilakukan pertama adalah karantina dipisahkan dengan hewan ternak lain, dilakukan tindakan pengobatan seperti pemberian antibiotik, vitamin, dan antihistamin, mudah-mudahan di Kabupaten Balangan tidak ditemukan penyakit PMK,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Balangan Nur Fariani yang mendampingi pelaksanaan pemeriksaan PMK pada hewan ternak menyatakan, sangat mendukung kegiatan pencegahan PMK ini dan memohon dari Pemerintah Kabupaten Balangan bisa terus memperhatikan peternak walaupun tidak terserang PMK. (Kanalkalimantan.com/alfi)

Reporter : alfi
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->