Connect with us

HEADLINE

Guru ‘Pemangsa’ Anak Lelaki Ini Ditangkap di Pontianak


Status PNS Kh Diberhentikan Sementara oleh Kadisdik Banjarbaru


Diterbitkan

pada

Kh, tenaga pendidik di SDN Cempaka, saat sesi jumpa pers di Mapolda Kalsel, Selasa (8/5). Foto : devi

BANJARBARU, Pria ini sepertinya menderita kelainan seks, Kh (35), seorang guru PNS di SDN Cempaka, Kota Banjarbaru ini, ternyata ‘penyuka’ anak-anak lelaki. Kh beralamat di Desa Waringin Kencana RT 001 RW 001, Kelurahan Waringin Kencana, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala diduga ‘memangsa’ sejumlah siswa laki-laki anak didiknya sendiri.

Bahkan, kejahatan asusila yang dilakukannya itu diduga sudah dilakukan sejak 2012 silam lalu, terhitung sudah puluhan kali.

Terungkap tindak pidana asusila atas tersangka Kh, saat dua korbannya mau melaporkan ke Polres Banjarbaru.

Korban MA (12), siswa kelas VI dan HZR (13) siswa kelas VI, keduanya peserta didik di SDN Cempaka. Awalnya keduanya tidak berani melaporkan hal tidak senonoh tersebut karena takut akan ancaman dari pelaku. Namun setelah melalui proses pendalaman yang cukup lama akhirnya korban berani menjelaskan bagaimana kronologi kejadian yang mereka alami.

Kejadian bermula di SDN Cempaka Banjarbaru, Desa Cempaka Baru RT 030 RW 010 Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru dan di rumah dinas tersangka UPT Cempaka Baru. Kejadian terjadi pada Senin 16 April 2018, korban oleh tersangka didapati melakukan perbuatan cabul tersebut terjadi dengan cara pelaku memegang kemaluan korban dan kemudian menggerakkan tangannya maju mundur, hingga korban mengeluarkan sperma.

Saat mau diamankan, Kh sempat kabur. Namun, akhirnya Kh ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat.

Menurut keterangan Kapolda Kalsel Brigjend Pol Rachmat Mulyana saat jumpa pers, Selasa (8/5) di Halaman Mapolda Kalsel, setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengakui telah melakukan pencabulan sebanyak kurang lebih 20 kali kepada siswanya.

“Saat kita introgasi, tersangka mengaku telah melakukan perbuatannya kurang lebih 20 kali,” ujar Rachmat.

Namun pihaknya belum mengetahui jumlah korban pencabulan, yang dilakukan tersangka karena kasusnya masih dalam pengembangan. Kapolda memastikan tersangka akan mendekam lama di balik jeruji besi atas perbuatannya yang melakukan pencabulan anak dibawah umur.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 82 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara. Karena tersangka ini merupakan tenaga pendidik maka akan ditambah sepertiga tahanan pokok,” terang perwira bintang satu ini.

Ditambahkan Kapolda, modus yang digunakan oleh tersangka dengan mengancam korbannya. “Bila tidak mengikuti kemauannya maka tidak akan diluluskan bahkan ada yang diajak les privat di rumahnya,” ungkap Kapolda.



Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dra Hj Rahma Khairita yang juga hadir dalam jumpa pers menyatakan, pihak Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara atas nama tersangka Kh sambil menunggu surat pemberhentian tetap.

“Surat pemberhentian sementara sudah kita keluarkan, sambil menunggu surat pemberhentian tetap dan persidangan,” tutur ibu Rita -biasa disapa-.

Sementara untuk para korban, pihaknya akan memberikan pendampingan dengan menyediakan psikolog untuk membantu pemulihan trauma psikologis anak-anak yang menjadi korban tersangka Kh.

“Kita nanti akan panggil psikolog untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak untuk mengobati traumanya,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka mengakui bahwa korban dari perbuatannya lebih dari 20 kali dan korban merupakan murid dari tersangka. Kejadian di SDN  Cempaka Banjarbaru terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran dan juga di ruang hasta karya. Sedang kejadian di rumah tersangka terjadi saat para korban melaksanakan les dan juga saat korban menginap di rumah tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan korban diketahui bahwa korban tidak melakukan perlawanan dan tidak berani bercerita kepada guru ataupun orang tua dikarenakan takut mendapat nilai jelek dan takut tidak lulus sekolah.

Sementara itu, dalam keseharian Kh dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah terhadap siswanya. Bahkan demi memberikan ilmu, KH mengadakan les setiap akhir pekan di rumahnya. KH memang sangat mencintai anak-anak.

Diketahui Kh pernah sempat menikah satu tahun silam, namun kandas karena sang istri cemburu dengan anak murid yang mendapatkan perhatian lebih dari Kh. Menurut Kasnari Ketua RT 030, KH memang dikenal sebagai pribadi yang ramah dan tingkah lakunya cukup baik kepada masyarakat umum.

“Awalnya beredar kabar di kampung, saya tidak langsung percaya. Tapi karena keponakan Kh melaporkan bahwa Kh menghilang kami jadi curiga atas berita yang beredar,” ujar Kasnari. (devi/ammar)

Reporter : Devi/Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->