Kalimantan Selatan
Gubernur Kalsel Ingin Ada Rumah Rehabilitasi Narkoba
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 60 tersangka menjadi tahanan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan karena kasus tindak pidana narkoba.
Dari jumlah 48 laporan polisi yang didapat, Polda Kalsel memusnahkan barang bukti sebanyak 101,6 Kg sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan serbuk ekstasi sebanyak 134,7 gram.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha mengatakan, dari jumlah barang bukti yang didapati pihaknya dapat menyelamatkan 520.322 orang, khususnya masyarakat Kalimantan Selatan dengan harapan bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Jaringan Narkoba Fredy Pratama Masih Operasi, 101 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kalsel

Para tersangka Narkoba yang dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba di Polda Kalsel, Kamis (11/9/2025) siang. Foto: wanda
“Apabila masyarakat yang 520.322 orang tadi sudah terpapar narkoba dan sudah menggunakan narkoba, bila akan direhabilitasi tentunya memerlukan biaya yang besar,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha saat kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba, Kamis (11/9/2025).
Tak hanya itu, katanya, rehabilitasi tidak dapat dilakukan di dalam daerah melainkan harus berangkat ke Pulau Jawa.
Oleh karena itu Kapolda menegaskan perlunya kerjasama dari semua pihak untuk perang mengungkap lebih banyak kasus narkoba di Kalsel.
Baca juga: 40 Peserta Ikuti Pemulihan Ekonomi Pascabencana BPBD Banjar
Sementara, Gubernur Kalsel, H Muhidin berkeinginan untuk dapat membangun sebuah rumah rehabilitasi di Kalsel.
“Rehab memerlukan biaya sampai triliunan dan kita harus melakukannya di Pulau Jawa, makanya kita mengimbau kepada pengusaha yang ada di Kalse yang ada tanah dan dananya untuk membuat, membuat rumah untuk rehabilitasi pengguna narkoba,” ujar Gubernur Kalsel.
Baca juga: WARNING! Debit Sungai Riam Kiwa Naik, Warna Air Keruh
Sebab menurut H Muhidin, puluhan pecandu narkoba berhasil diamankan kepolisian ini tidak akan cukup untuk melakukan rehabilitasi dalam satu waktu dan satu tempat.
“Rehabilitasi penting, tujuannya utamanya untuk mencegah, dan menjadikan orang yang terjerumus narkoba ini dapat kembali pulih,” tuntas H Muhidin. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
PTAM INTAN BANJAR7 jam yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola
-
Hukum14 jam yang laluDrag Race Maut Kotamobagu, Tujuh Tewas Sembilan Luka


