Connect with us

Dishut Prov Kalsel

Gubenur Kalsel Instruksikan Dishut Serius Tangani dan Kelola Hutan Pinus 

Diterbitkan

pada

Gubenur Kalsel Sahbirin Noor instruksikan tangani kelola hutan pinus. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kegiatan penanaman bersama PT Pama di kanan kiri Jalan Lingkar Utara kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Dishut Prov Kalsel mendapat kunjungan singkat Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Kantor Dinas Kehutanan Prov Kalsel, Jumat (20/5/2022).

Orang nomor satu di Kalimantan Selatan yang akrab disapa Paman Birin tersebut disambut langsung oleh Kadishut Prov Kalsel Fathimatuzzahra. Dalam kunjungannya, Paman Birin memberikan arahan kepada Kadishut agar serius tangani dan kelola kawasan Hutan Pinus.

Kadishut yang biasa akrab disapa Aya tersebut mengaku siap dan akan dengan segera melaksanakan arahan dari Gubernur tersebut. “Kami siap melaksanakan seluruh perintah dan arahan dari Pak Gubernur untuk tangani dan kelola hutan pinus,” ujarnya.

Dinas Kehutanan sebelumnya, sudah dua kali Jumat yang lalu melakukan pembersihan dan pemeliharaan di hutan pinus. Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya membersihkan kawasan tersebut dari sampah, menanam pohon dan tanaman hias, serta menginventarisir pepohonan yang ada di sana.

 

Baca juga  : Program Merdeka Sampah, Kecamatan Gambut Lakukan Gotong Royong

“Kita juga sudah melakukan pertemuan serta diskusi bersama Pokdarwis setempat. Nantinya Dishut dengan Pokdarwis akan bekerja sama mengelola hutan pinus sebagai bentuk pelibatan peran masyarakat dalam pemanfaatan hutan sebagai cara pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aya menambahkan.

Pengelolaan dan penanganan hutan pinus ini juga merupakan salah satu bentuk upaya komitmen serius pemprov Kalsel untuk tetap menjalankan program revolusi hijau yang sudah dicanangkan oleh Gubernur Kalsel.

Hutan kota yang terletak tepat di depan SMA Negeri 2 Banjarbaru tersebut saat ini dikelola oleh Pokdarwis Banjarbaru dan dijadikan kawasan rekreasi juga ruang publik bagi warga. Penarikan retribusi nantinya akan diberlakukan, hal ini semata-mata untuk pemeliharaan dan perbaikan sarpras pendukung, agar Hutan Pinus Mentaos tetap menjadi kawasan rekreasi yang nyaman dan aman bagi warga. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->