HEADLINE
Gerakan Sadar Lapor, Banjarmasin Jadi Pilot Project Lapor Versi 3.0
BANJARMASIN, Pemko Banjarmasin komitmen melayani pengaduan masyarakat dengan prinsip fast respon dan quick action melalui pilot project penerapan sistem Lapor Versi 3.0.
“Saya selalu mengingatkan kepada Tim Lapor Banjarmasin dan para kepala SKPD, sekecil apapun pengaduan masyarakat harus direspon,†ujarnya, saat kegiatan pencanangan gerakan sadar lapor di kawasan Siring Menara Pandang, Banjarmasin, Minggu (15/7).
Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N Lapor), jelasnya, dibentuk untuk merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat dalam hal pengaduan.
Pemko Banjarmasin melalui Subbag Pengelolaan Pengaduan, Bagian Humas dan Protokol Setdako Banjarmasin, telah mengaktifkan aplikasi lapor untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas.
“Sistem Lapor Banjarmasin sudah terhubung dengan 41 SKPD, termasuk perusahaan daerah seperti PDAM dan PD PAL,†jelas Ibnu Sina.
Di tahun 2018 ini, sebut Walikota Ibnu Sina, total laporan yang masuk sebanyak 335 kasus. Dari jumlah tersebut, tuturnya, yang sudah terselesaikan sebanyak 331 kasus, dan yang masih dalam penanganan SKPD berwenang sebanyak 4 kasus.
“Semua laporan masukan atau kritikan yang membangun kita terima. Jadi kami sebagai pemerintah daerah dapat mengetahui apa yang diinginkan masyarakat. Dengan adanya aduan atau saran dari masyarakat, maka pemerintah akan cepat tanggap dalam mengambil kebijakan ke depannya,†pungkasnya.
Kegiatan dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, jajaran Pemprov Kalsel, serta Forkopimda Kota Banjarmasin.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik, Jeffrey Erlan Muller mengatakan, program gerakan sadar lapor ini sangat penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. Melalui melalui program ini, tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan semakin tinggi.
Program Lapor, sebutnya, merupakan salah satu amanat Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana salah satunya adalah pengaduan dari masyarakat. Masyarakat perlu diberikan kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan partisipasi publik.
“Hal penting dari lapor ini adalah memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan bagaimana pelayanan publik itu di lakukan. Ruang-ruang inilah yang bisa kita gunakan dengan berbagai media sosial, maupun sarana-sarana yang lainya, dimana menggunakan SP4N dan LAPOR melalui SMS 1078,†pungkasnya.
Kota Bnajarmasin merupakan satu dari tujuh kota di Indonesia yang terpilih melaksanakan pencananganan gerakan sadar lapor. Kegiatan pencanangan di Kota Banjarmasin dimulai dari kawasan Car Free Day, tepatnya di depan Hotel Batung Batulis, Banjarmasin Tengah.
Para pimpinan daerah dan Forkopimda serta elemen masyarakat yang hadir kemudian berjalan kaki mengelilingi beberapa ruas jalan, sambil membawa selebaran, spanduk bertuliskan ajakan untuk menyalurkan aspirasi pembangunan melalui SP4N dan LAPOR. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Sukses Gelaran PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Serah Terima Palu, Gusti Rizky Pimpinan Sementara DPRD Banjarbaru 2024-2029
-
Pemilu 20243 hari yang lalu
Dilaporkan Bagi Sembako saat Kampanye, Said Abdullah Klarifikasi ke Bawaslu Banjarbaru
-
Bisnis3 hari yang lalu
Bank Neo Commerce Sapa Banjarmasin, Hadirkan Layanan Keuangan Digital Neobank
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Soroti E-Katalog Pasca OTT di Kalsel
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
10 Oktober: Hari Kesehatan Mental Sedunia, Mengapa Diperlukan?