Hukum
Gelar Razia Pekat, Polisi Amankan Miras dan Pil PCC
MARTAPURA, Mengantisipasi kerawanan jelang tahun baru, Kapolsek Martapura Barat Ipda Nur Muhammad Setiawan menggelar giat penyakit masyarakat (pekat) dengan operasi Cipta Kondisi Wilkum bersama seluruh Anggota Polsek Martapura Barat, Jumat (29/12) pukul 22.00 Wita. Guna mendukung kegiatan tersebut, Kapolsek Ipda Nur Muhammad kerahkan seluruh anggotanya untuk melakukan pemeriksaan surat kendaraan bermotor, geledah badan, dan periksa barang bawaan.
Yang disasar dalam kegiatan ini adalah penyalahgunaan narkoba, sajam, miras, premanisme, kelengkapan surat kendaraan bermotor dan barang bawaan pengendara.
“Selama 2 jam lebih melakukan giat tersebut anggota telah menjaring 2 pemuda yang kedapatan membawa sebotol minuman keras 1 orang dan 1 orang lagi membawa 5 butir pil PCC,†ungkapnya.
Jajarannya berhasil menemukan satu botol miras di dalam jok sepeda motor Jupiter Z, DA 38xx AAE atas nama ANP (24) dengan alamat Sungai Tabuk Kota RT 02 Kec. Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Selain itu juga ditemukannya 5 butir Pil PCC di dalam kotak rokok, pemilik atas nama AH (35) dengan alamat Murung Kenanga Kec. Martapura Kota Kab. Banjar yang menggunakan mobil cary biru pick up No Pol DA 9xxx BG.(hendera)
Editor : Chell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu212 Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Banjar Dapat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluCamat Kapuas Murung Hadiri Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Tegaskan Komitmen Pembangunan Insfrastruktur dan Layanan Kesehatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPelantikan Forum Genre Indonesia HSU 2026–2027
-
Budaya2 hari yang laluAntusias Warga Amuntai Nonton Film Bioskop Keliling Taman Budaya Kalsel
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPerkuat JKN, Pemkab Kapuas Gandeng Perusahaan Tingkatkan Layanan Kesehatan






