DPRD KOTABARU
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kotabaru Bahas 6 Raperda dan Laporan Bapemperda
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Rapat Paripurna, dengan dua agenda yaitu Laporan Akhir Pansus atas 6 Raperda dan Laporan Bapemperda DPRD penyampaian progres Propemperda tahun 2024, dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Senin (9/12/2024).
Rapat Paripurna masa persidangan XI rapat ke -1 tahun sidang 2024/2025 itu dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin, Wakil Ketua II Chairil Anwar, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Arifin dan dihadiri Anggota DPRD, Forkompimda, dan beberapa Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Sementara 6 buah Raperda yang disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna antara lain, Raperda tentang Labelisasi Produk dengan Branding Kotabaru.
Baca juga: Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
Raperda tentang Inovasi Daerah, kemudian Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Produk Makanan Halal.
Selanjutnya Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah, Saijaan Mitra Lestari menjadi Perseroran Daerah Saijaan Mitra Lestari serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kotabaru Perseroda.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti mengungkapkan, ditetapkannya 6 buah Raperda berdampak positif terhadap masyarakat Kabupaten Kotabaru terutama di bidang pelayanan.
Selain berdampak pada peningkatan atau penguatan ekonomi lokal, dan melindungi hak-hak mereka sebagai masyarakat Kabupaten Kotabaru.
“Kita berharap antara eksekutif dan legislatif saling bersinergi lebih bagus lagi rapat dan menjadikan Perda Kabupaten Kotabaru,” ujar Suwanti.
Sementara itu, Waki Ketua I Awaludin mengatakan, disahkan 6 buah Raperda setelah melalui proses pembahasan dan rapat kerja Pansus.
Baca juga: Dapatkan Ratusan Ribu Hadiah di Friday Deals BRImo FSTVL, Ini Caranya!
Dia menambahkan, 6 Raparda ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. Seperti penyertaan modal ke BPR yang programnya ke depan adalah nol bunga khususnya, masyarakat atau pelaku UMKM. Termasuk Raperda tentang Produk Makanan Halal, mengingat Kotabaru masyarakat agamis maka harus dipercepat.
Selain Raperda perubahan Perusda ke Perseroda. Sebab, Perseroda punya ruang lingkup lebih besar. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Siapkan 20 Saksi Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Dishub dan Organda Tak Bersepakat, APG Banjarbaru Jadinya Setop Operasi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Respon Hakim MK Terkait Dalil Permohonan Denny Cs di Sidang Gugatan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Empat Pemohon Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Tingkatkan Keandalan Listrik Kalimantan, PLN Remajakan Jaringan Listrik Sepanjang 256,16 Kms di 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Tongkat Komando Polres Banjarbaru Resmi Dipegang AKBP Pius X Febry Aceng Loda