HEADLINE
Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis sejumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Senin (9/12/2024).
Kajati Kalsel Rina Virawati SH MH menyampaikan bahwa Kejati Kalsel dan Kejaksaan Negeri se Kalsel sepanjang tahun 2024 mampu menangani 31 perkara korupsi.
Rina membeberkan, total uang negara yang berhasil diselamatkan jajaran Kejaksaan dalam kasus tindak pidana korupsi di Kalsel pada tahun 2024 sebesar Rp18.139.713.029.
“Selama tahun ini sampai dengan bulan November yang sempat diselamatkan dalam perkara korupsi jumlah mencapai Rp18,1 miliar lebih,” ujarnya.
Masih lanjut Kajati Kalsel, saat ini pihaknya mengaku tengah menangani sejumlah kasus korupsi. Diantaranya kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan kontruksi oleh salah satu bank BUMN. Tersangka dua orang berinisial WR dan ES. Kerugian negara yang timbul pada kasus tersebut mencapai Rp5,2 miliar.
Kasus berikutnya dari Kabupaten Balangan, Direkrut Prusahaan Daerah (Perumda) berinisial MR menyelewengkan penyertaan modal Pemkab Balangan sebesar Rp20 miliar.
Akibat perbuatan tersangka MAR selaku Direktur Perumda milik Pemkab Balangan tersebut mengalami kerugian mencapai Rp19 miliar.
Lebih lanjut Kajati menyebutkan bahwa perkara ke empat kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Kader Sosial di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022 dengan tersangka berinisial MS.
“Tersangka bukan merupakan bagian aparat Dinas Sosial HST, tersangka sebagai pengumpul kader sosial di seluruh desa atau kelurahan dalam wilayah Kabupaten HST,’’ ungkap Rina.
Baca juga: “Panji Terbang” Layanan Terbaru di Mal Pelayanan Publik Banjarbaru
Sedangkan perkara kelima adalah terpidana Hairiyah yang kasusnya telah divonis bersalah Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Terkait tindakan fraud pengajuan kredit (tempelan) rekening nasabah yang dilakukan bersama Mantri Pemrakarsa salah satu bank BUMN yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi
-
kampus2 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluWujudkan Infrastruktur yang Berjualitas dan Aman, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pembinaan Jasa Konstruksi
-
Pendidikan2 hari yang laluEduAction Series #3 Kenalkan Anak Muda Peluang Belajar di Luar Negeri


