Connect with us

Kabupaten Banjar

Gelap Mata Dibakar Cemburu, Ijun Sabet Kaki Istrinya dengan Samurai

Diterbitkan

pada

Tersangka Ijun diamankan Polsek Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar Foto: ist/polsek

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Diduga gara-gara cemburu, seorang pria berinisial JN alias Ijun (39) kalap hingga menyabet kaki istrinya dengan samurai.
Akibat perbuatannya, Ijun yang merupakan warga Gg Berkat, RT 005/RW 002, Kelurahan Kertak Hanyar I, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, kini diamankan polisi. Ia berhasil diringkus jajaran Polsek Kertak Hanyar pada Sabtu (27/2/2021) pukul 14:30 Wita.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, dari Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Amin Hidayat, peristiwa tersebut terjadi di Jalan A Yani Km 9, Tatah Kalaka Indah, RT 006/ RW 003, Kelurahan Mandarsari, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Peristiwa terjadi pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 08:15 Wita di teras sebuah rumah. Ijun yang gelap mata oleh api cemburu, tega menganiaya istrinya bernama NA.

“Kejadian tersebut berawal ketika korban sedang memberi makan ayam di depan rumahnya. Tiba tiba pelaku keluar dari dalam rumah dengan posisi sudah memegang senjata tajam jenis samurai, yang selanjutnya pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menampar wajah tiga kali dan mencekik leher korban,” katanya.

Tak puas dengan aksi kekerasan dilakukan, Ijun bahkan mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah kaki kiri korban.
“Akibatnya kaki korban mendapat luka robek dan banyak mengeluarkan darah,” jelas Iptu Amin.

Korban yang dalam kondisi luka akhirnya lari ke dalam rumah dan mengunci pintu. Ia pun meminta pertolongan kepada warga setempat melalui pintu belakang rumah sambil merangkak di kolong rumah.
Warga yang meliat korban dengan keadaan terluka di bagian kaki, korban dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan Perawatan dan Visuk Et Repertum.

“Korban yang tidak terima atas perbuatakan suaminya itu, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertak Hanyar,” lanjutnya.
Masih menurut Kapolsek, pelaku pun akhirnya diringkus pada Sabtu (27/2/2021) pukul 14:30 Wita. Tim Tekap Polres Banjar dan Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar melakukan penyelidikan terhadap pelaku KDRT.

“Setelah bebebarapa hari dilakukan penyelidikan, didapat informasi keberadaan pelaku yang sedang tidur di tempat ibadah yang berada di Jalan A Yani Kilometer 13, Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Dia juga menjelaskan, pada Minggu (14/2/2021) awalnya sudah pernah ada cekcok dan sempat didamaikan di Polsek.
“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kertak Hanyar guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wahyu)

 

Reporter : Wahyu
Editor : Cell

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->