Kabupaten Kapuas
Gandeng Unpad, Pemkab Kapuas Susun Perbup Sistem Keuangan Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggandeng Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas, Senin (13/10/2025).
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai menyebut FGD ini sebagai bentuk konkret implementasi dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. “Kita ingin sistem pengelolaan keuangan di Kapuas menjadi lebih aplikatif, mudah, efektif, dan berkualitas,” ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Keracunan, 21 Dapur MBG Bertemu Komisi I DPRD Banjarbaru
Menurut Sekda Usis, peraturan yang disusun nantinya akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan roda keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Setidaknya ada 13 ketentuan utama yang akan diatur dalam Perbup tersebut, mulai dari mekanisme penyusunan dan penetapan APBD, pelaksanaan anggaran, akuntansi dan pelaporan, hingga pertanggungjawaban kekayaan dan utang daerah.
FGD ini juga dihadiri oleh tim ahli dari Universitas Padjadjaran. Hadir sebagai narasumber, Dr Poppy Sofia Koeswoyo, Kepala Pusat Studi Akuntabilitas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, serta dua dosen sekaligus praktisi akuntansi pemerintahan, Dr Ivan Yudianto dan Sri Mulyani.
Adapun peserta FGD meliputi jajaran pejabat teknis pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, mulai dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, hingga Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan.
Baca juga: Apel Kendaraan Dinas, Tertibkan Penggunaan Aset Daerah Pemkab Kapuas
“Dalam diskusi ini, kami harap muncul saran dan masukan dari para pelaksana di lapangan, agar regulasi yang disusun benar-benar tepat guna dan sesuai dengan karakteristik daerah,” kata Usis.
Melalui kegiatan ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga responsif terhadap tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSepekan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel, Perpanjangan Tunggu Rekomendasi BMKG
-
HEADLINE3 hari yang laluNyaris Setahun, Kabel Telekomunikasi di Panglima Batur Masih Semerawut Tak Tuntas
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKarhutla di Kawasan Perkantoran Gubernur dan Permukiman Warga Cempaka
-
kampus2 hari yang laluEmpat Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030 Paparkan Visi Misi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Akses Aman Air Limbah Domestik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPilkades Serentak 2026 Kabupaten Banjar, Polisi Difokuskan pada 32 TPS di 17 Desa


