HEADLINE
Format Baru KPU Banjarbaru, Haris Fadhilah Duduki Posisi Ketua
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wajah baru Komisioner KPU Kota Banjarbaru membawa nama Haris Fadhillah menduduki posisi tertinggi menjadi Ketua KPU Kota Banjarbaru.
Formasi baru ini ditetapkan dalam rapat pleno, usai empat orang komisioner pengganti antar waktu (PAW) KPU Banjarbaru dilantik oleh KPU RI pada Jumat (26/9/2025) lalu.
Haris Fadhillah yang sebelumnya menjabat sebagai komisioner, kini menjadi Ketua KPU Kota Banjarbaru sekaligus Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.
“Dari hasil rapat pleno, kita secara aklamasi memutuskan lima divisi di KPU Kota Banjarbaru,” ujar Haris Fadhillah saat diwawancarai, Senin (29/9/2025) siang.
Baca juga: Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN, AJI Jakarta: Tindakan Istana Ilegal

Haris menyebutkan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, kini dijabat oleh Rizky Maesa.
Divisi Teknis Penyelenggaraan diisi oleh Hadri Mukhtar. Sementara, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dijabat oleh Pansyah, dan Zainal Andri diamanahi untuk mengisi Divisi Hukum.
Dia memastikan seluruh komisioner yang dilantik dan mengisi divisi masing-masing sudah bekerja.
“Kita telah menyusun rencana-rencana kerja selanjutnya. Termasuk menutupi beberapa hal yang sudah banyak sekali ketinggalan. Karena kita hampir 10 bulan tidak lengkap,” tegasnya.
Baca juga: Abdullah Sairaji Kembali Jabat Dirum PTAM Intan Banjar
Haris mengaku bersyukur seluruh komisioner baru yang dilantik sudah siap bekerja menjalankan tugas-tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Masih kata Haris, diyakini bahwa seluruh komisioner sudah memiliki pengalaman yang mumpuni.
“Tidak perlu waktu lama untuk beradaptasi. Mereka sudah sangat berpengalaman, profesional di bidangnya masing-masing, sepertinya tidak ada masalah,” tuntasnya.
Menengok kebelakang saat pelaksaan Pilkada 2024 dinKota Banjarbaru, DKPP RI memberikan penjatuhan sanksi kepada 5 komisioner KPU Kota Banjarbaru.
Baca juga: KIM Tangguh Mentaos Banjarbaru Terbaik 1 se-Kalsel
Lima komisioner KPU Banjarbaru telah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggaraan pemilu.
Hal ini dibuktikan dalam dalil aduan yang dilayangkan oleh pengadu, yakni melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggaraan pemilu karena disimpulkan terbukti tidak melaksanakan Pilkada Banjarbaru sesuai tata cara, prosuder dan mekanisme yang berlaku.
Keempat eks komisioner KPU Banjarbaru yakni Dahtiar, Hereyanto, Resty Fatma Sari, dan Normadina, diberhentikan tetap oleh KPU RI karena pelanggaran kode etik pada 28 Februari 2025. Sedangkan Haris Fadillah hanya diberikan sanksi. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Persiapan Safari dan Perayaan Natal 2025
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Ini Kata Bupati Wiyatno
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu5 November Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Ini Sejarah dan Tujuannya
-
HEADLINE1 hari yang laluMotor Ngadat Gegara Pertalite, Bengkel di Banjarbaru ‘Rawat Inap’ 15 Unit Sehari
-
Kota Banjarbaru6 jam yang laluDriver Ojol Kena Dampak Brebet Diduga Usai Isi Pertalite, Hingga Beralih ke Pertamax
-
Olahraga2 hari yang laluTim Putra Putri Voli Indoor Banjarbaru Bidik Emas



