Connect with us

Fasilitas Umum

Fasilitas Disabilitas Taman Kamboja Dirantai, Wakil Rakyat Minta Penjelasan

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sri Nurnaningsih. Foto : Ammar

BANJARMASIN, Wawan Kurniawan seorang aktivis sosial pembela hak-hak warga difabel, geram atas ketidakadilan pemerintah daerah terhadap kaum penyandang difabel di Kota Banjarmasin.

Ketua Yayasan Daksa Banua ini berkata, sangat banyak kebijakan pemerintah yang belum berpihak pada penyandang difabel, khusus tunadaksa dalam hal aksebilitas pelayanan umum.

Menurut Wawan, pemerintah kurang paham bagaimana mencari solusi untuk memenuhi hak penyandang disabilitas. “Kemarin saja, ketika kami jalan ke Taman Kamboja, masa aksebilitas untuk anak tunadaksa dihalangi dengan rantai. Apakah ini disebut dengan keadilan?” ujarnya

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sri Nurnaningsih mengatakan, kasus fasilitas untuk warga difabel di Taman Kamboja itu harus dicari tahu, siapa yang merantai jalan tersebut. Menurutnya tidak mungkin pemerintah kota yang merantai jalan tersebut, karena itu merupakan wewenang kota yang dibuat khusus untuk para difabel. Namun apabila memang itu kelakuan pemerintah kota, harus ditanyakan lebih lanjut dan tidak boleh langsung menuding ketidak berpihakan pemerintah kota terkait akses jalan para difabel di taman kota.

“Nanti akan dicari tahu terkait hal tersebut, masa fasilitas tersebut dibuat Pemko dan dirantai oleh Pemko? Mungkin ada sebabnya,” katanya.

Ditambahnya, dalam salah satu Perda terkait pendidik, fasilitas dan hak para disabilitas sudah terakomodir semua didalamnya dan Perda tersebut sudah diparipurnakan. Setiap Perda yang diparipurnakan itu mengeluarkan anggaran yang besar tidak mungkin berfungsi dengan baik atau vakum, itu sama saja buang-buang anggaran.

“Memang Perda itu baru enam bulan disahkan dan sudah disosialisasikan,” ucap mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin tersebut.

Terkait hal ini juga, Wawan Setiawan ia sudah dua kali melaporkan kasus minimnya pelayanan publik untuk anak tunadaksa ke Ombudsman RI Kalsel. Ombudsman sudah merespons laporan pertama yang masuk pada 2016 lalu. “Selanjutnya laporan kedua pada akhir tahun 2017, namun sampai saat ini masih belum ada tanggapan,” ujarnya.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid mengatakan, laporannya tidak jelas, Siapa yang dilaporkan, apa tuntutannya, kalau menyebut pemerintah, maka harus jelas dinas apa? Apa masalahnya? Kapan? Dan penyelesaian seperti apa yg diharapkan.

“Kalau soal akses daksa yang minim, itu sebabnya banyak, bahkan banyak sekali. Karena itu mulai dari mana perubahan yang mau dituntut,” katanya.

“Aku sudah bertanya pada pelapor, apa tuntutannya? Pokoknya layanan publik semuanya akses bagi disabilitas. Kalau itu maka prosesnya panjang, tidak bisa hanya lapor ke ombudsman, tapi lapor juga ke DPR, DPRD, Presiden dan kepala daerah,”ucapnya. (ammar)

Reporter: Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->