RELIGI
Duh, Kalsel Ternyata Krisis Penghulu Pernikahan!
BANJARBARU, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel saat ini kekurangan penghulu pernikahan. Mengingat jumlah penghulu saat ini cuma ada 151 orang yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Tata Usaha Kemenag Kalsel, Muslim yang mengatakan saat ini jumlah penghulu jauh dari ideal jika dibandingkan sebaran Kantor Urusan Agama (KUA).
“Untuk di Banjarmasin saja, KUA di setiap kecamatan penghulunya rata-rata hanya satu orang. Idealnya penghulu kecamatanada dua dan tiga orang,†kata Muslim.
Dia mengatakan, sudah beberepa kali menyampaikan kekurangan jumlah penghulu ini ke pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat masih memprioritaskan tenaga guru. Baik untuk madrasah dan ibtidaiyah. “Untuk tahun 2018 saja, formasi penerimaan CPNS tenaga penghulu terkesan diabaikan, sehingga belum bisa menjawab masalah di daerah yang kekurangan penghulu di tiap KUA,†ujarnya dilansir kumparan.com.
Sebagai solusi, ia berkata Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama punya langkah strategis menerapkan Sistem Informasi Administrasi Nikah berbasis Web (Simkah Web). Inovasi layanan publik berbasis aplikasi itu merupakan bagian dari upaya pemerintah memberi kemudahan bagi masyarakat, khususnya di KUA.
Sistem ini akan mengidentifikasi QR Code yang terkoneksi dengan aplikasi saat mencetak buku nikah. “Ini merupakan fitur security (keamanan) untuk menjaga buku nikah tidak mudah dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,†ucap Muslim.
QR Code, kata Muslim, merespons kekhawatiran masih marak pemalsuan buku nikah asli tapi palsu alias aspal, karena minim pengamanan. Ia menuturkan QR Code bisa mengecek keaslian buku nikah oleh siapapun dengan mudah.
Laporan data nikah dan nikah-rujuk dapat dilihat secara real-time. Ia optimisi cara ini memudahkan monitoring pelaksanaan nikah secara nasional, termasuk dapat memantau ketersediaan buku nikah di setiap wilayah.
“Data ini memudahkan perencanaan dan pengambilan kebijakan dalam masalah pernikahan dan bimbingan perkawinan di seluruh Indonesia,†ujarnya.
Pendaftaran nikah pun dapat secara online. Calon pengantin dapat mengisi data awal dan booking jadwal nikah yang diinginkan. Namun, kata dia, calon pengantin tetap harus menyerahkan dokumen fisik kepada petugas KUA. “Pendafataran online dapat membantu catin saat akan melihat dan menentukan jadwal nikah,†katanya.
Sebelumnya, dari 9.408 orang yang melamar CPNS di Kemenag, sedikit sekali yang melamar menjadi penghulu. “Mayoritas pelamar memilih bidang tenaga pendidik, hanya sebagian kecil di bidang penyuluh dan penghulu,†ujarnya.(Rico)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Hasil Pilgub Kalsel: Muhidin-Hasnur 1.629.456 Suara, Acil Odah-Rozanie 348.118 Suara
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
DPPKB HSU Gelar Diseminasi Evaluasi Audit Kasus Stunting
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Ada Perbaikan, Jembatan Simpang Ulin Banjarmasin Ditutup
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Disdikbud HSU Gelar Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Evaluasi Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah di Banjarbaru, Ini Masalah yang Dihadapi