Connect with us

HEADLINE

Dugaan Kasus Mark Up Perjalanan Dinas di DPRD Banjar, Kejari Banjar Diminta Usut Tuntas!

Diterbitkan

pada

Aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Kabupaten Banjar, Rabu (11/5/2022). Foto: Ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel, menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Rabu (11/5/2022).

Aksi unjuk rasa menyoroti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas, mark up hotel, uang perumahan, uang transportasi dan makelar pokir yang dilakukan DPRD Kabupaten Banjar. Massa pendemo terlebih dahulu mendatangi kantor Kejari Kabupaten Banjar.

Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah menyebutkan aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terkait berbagai masalah dugaan penyelewengan perjalanan dinas DPRD Banjar.

 

 

Baca juga: Cek Kesehatan Hewan Ternak di Tiga Daerah, Kalsel Nihil Kasus PMK

“Seperti tindak lanjut proses hukum adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar,” ujar Aliansyah.

Selain dana perjalanan dinas sebut Aliansyah, juga mempertanyakan soal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar.

“Kami juga mendapatkan informasi adanya dugaan oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar yang terlibat praktik jual beli proyek melalui epokir (Elektronik Pokok Pikiran) tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021,” paparnya.

Disebutkan Aliansyah, hal ini terungkap ketika salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Banjar IR yang sudah speak up kecurangan yang dilakukan para oknum dewan tersebut.

Sementara itu, Kejari Banjar, Muhammad Bardan mengatakan, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar yang dilimpahkan Kejati ke Kejari Banjar untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam waktu seminggu ini kita akan limpahkan tugas untuk pernyataan sikap apakah masuk penyidikan atau tidak,” sebut Kajari Banjar.

Ditambahkannya, dari data yang kejaksaan peroleh dirinya menyebut akan dilakukan penggalian lebih mendalam sebab belum sepenuhnya data yang masuk ke kejaksaan.

“Akan kita gali dan cermati, makanya dalam waktu tujuh hari kedepan kita akan lakukan wawancara yang akan dirapatkan dengan tim dan hasilnya akan kita sampaikan,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->