Connect with us

Hukum

Dua PSK Online Dibawah Umur Diciduk, Tarifnya Rp 300 Ribu

Diterbitkan

pada

Dua PSK online diamankan Satpol PP Banjarbaru Foto : rico

BANJARBARU, Dua gadis di bawah umur hanya bisa tertunduk malu saat Satpol PP Banjarbaru pada Senin (5/8) siang memergoki mereka di sebuah penginapan di Jalan A Yani Banjarbaru. Keduanya diduga melakoni bisnis prostitusi online di wilayah Banjarbaru.

Mirisnya, kedua terduga PSK sebut saja masih berusia 14 tahun dan satunya lagi 17 tahun. Keduanya terciduk aparat ketika sedang upaya menjaring pelanggannya lewat sebuah aplikasi pengolaan pesan.

“Benar kita baru saja amankan dua orang gadis di bawah umur yang terindikasi menjalani bisnis protitusi online. Ini menindaklanjuti laporan warga,” kata Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat.

Usai diangkut dari lokasi penggerebekan. Saat ini keduanya masih menjalani proses interogasi di Mako Satpol PP Banjarbaru. Adapun informasi awalan, mereka biasa mematok harga dari Rp 300 ribu. Turut diketahui juga jika keduanya merupakan warga Banjarmasin. “Dari pengakuannya warga Banjarmasin, ini masih kita mintai keterangan,” ungkap Yanto.(rico)

Reporter :Rico
Editor :Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->