Hukum
Dua PSK Online Dibawah Umur Diciduk, Tarifnya Rp 300 Ribu

BANJARBARU, Dua gadis di bawah umur hanya bisa tertunduk malu saat Satpol PP Banjarbaru pada Senin (5/8) siang memergoki mereka di sebuah penginapan di Jalan A Yani Banjarbaru. Keduanya diduga melakoni bisnis prostitusi online di wilayah Banjarbaru.
Mirisnya, kedua terduga PSK sebut saja masih berusia 14 tahun dan satunya lagi 17 tahun. Keduanya terciduk aparat ketika sedang upaya menjaring pelanggannya lewat sebuah aplikasi pengolaan pesan.
“Benar kita baru saja amankan dua orang gadis di bawah umur yang terindikasi menjalani bisnis protitusi online. Ini menindaklanjuti laporan warga,” kata Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat.
Usai diangkut dari lokasi penggerebekan. Saat ini keduanya masih menjalani proses interogasi di Mako Satpol PP Banjarbaru. Adapun informasi awalan, mereka biasa mematok harga dari Rp 300 ribu. Turut diketahui juga jika keduanya merupakan warga Banjarmasin. “Dari pengakuannya warga Banjarmasin, ini masih kita mintai keterangan,” ungkap Yanto.(rico)
Editor :Chell

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Beredar Ragam Hasil Hitung PSU Pilwali Banjarbaru, Ini Tanggapan KPU Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hasil PSU Banjarbaru dari JagaSuara 2024: Lisa – Wartono Unggul 52,11 Persen
-
OPINI2 hari yang lalu
Jejak Abadi Seorang Kartini
-
Hukum3 hari yang lalu
LPSK Kawal Kasus Juwita, Tawarkan Perlindungan Keluarga Korban dan Saksi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026, Bismillah Apapun Hasilnya!
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Saluran Pintu Air Polder Alabio Dibersihkan