Connect with us

DPRD BANJARBARU

DPRD Target Tiga Raperda Disahkan Juni

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menargetkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Juni.

Target kami, tiga bulan setelah disampaikan, tiga raperda disahkan pada Juni nanti, sehingga sudah bisa diterapkan kepada masyarakat sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah.

Baca juga: Dua Jasad Masih Utuh saat Pemindahan Makam di Sekumpul

Diketahui, tiga Raperda yang masih dibahas panitia khusus DPRD bersama Pemko Banjarbaru adalah Raperda bantuan hukum, Raperda kerja sama daerah dan Raperda retribusi permakaman.

Menurut Fadliansyah, tiga Raperda itu memiliki urgensi masing-masing dan penting dijadikan Perda, karena akan mendukung program yang disiapkan Pemkot Banjarbaru dan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Baca juga: Kumpulkan Camat dan Lurah Malam Hari, Wali Kota Aditya Bahas Permasalahan di Masyarakat

“Kami mendukung tiga Raperda itu. Pansus DPRD bersama tim Pemko Banjarbaru bersama-sama membahas Raperda, sehingga tujuan yang dicapai dari pembuatan Raperda bisa terwujud,” katanya. (kanalkalimantan.com/al)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->