Connect with us

DPRD KOTABARU

DPRD Kotabaru Sahkan RAPBD 2023 Menjadi Peraturan Daerah

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna terkait pengesahan Raperda RAPBD Kotabaru tahun 2023. Foto: istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan akhir proses pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD tahun 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Dalam kesempatannya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar hadir dalam paripurna tersebut, jajaran Forkopimda, kalangan anggota DPRD. Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD, Syairi Mukhlis.

Membacakan tanggapan dewan oleh Wakil Ketua DPRD, Mukhni mengungkapkan, Raperda tentang APBD merupakan salah satu hal strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Pandangan umum DPRD Kotabaru terhadap RAPBD tahun anggaran 2023, di samping sebagai prosedur, juga dapat dijadikan umpan balik terhadap raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah dan pembahasan APBD yang diajukan Bupati Kotabaru merupakan perwujudan salah satu fungsi dan kewenangannya DPRD, yaitu fungsi anggaran.

 

Baca juga  : Dugaan Aliran ‘Duit Haram’ Batu Bara, JATAM: Polisi Bermain Tambang Ilegal Bukan Barang Baru

“RAPBD tahun anggaran 2023 perlu secara cermat dalam merencanakan program-program yang prioritas, serta dapat dilaksanakan secara maksimal yang telah terprogram dalam KUA PPAS tahun 2023,” terang Mukhni, Senin (7/11/2022).

Pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru, selain itu mesti bekerja maksimal untuk merencanakan program-program yang tertuang dalam KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2023 untuk dapat diwujudkan dan direalisasikan.

“DPRD Kotabaru menyatakan menerima dan menyetujui terhadap nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kotabaru,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : Muhammad
Editor : Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->