DPRD KOTABARU
DPRD Kotabaru Minta Ajukan Perda Terkait Perubahan IMB Menjadi Persetujuan Bangunan Gedung
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Beberapa waktu lalu DPRD Kotabaru mengikuti sosialisasi surat edaran bersama 4 Menteri berkenaan dengan persetujuan bangunan gedung secara daring. Dengan begitu, pemerintah bisa melanjutkan pungutan pajak dan bangunan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada, yakni PP 16 tahun 2021.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyatakan, berdasar surat edaran 4 Menteri tersebut pemerintah daerah sesegeranya agar membuat Perda baru terkait aturan itu.
“Agar nantinya pungutan yang diambil menjadi satu peraturan saja, sehingga tidak lagi terdiri dari beberapa aturan,” ungkap Syairi, Senin (7/3/2022).
Oleh karenanya, lanjut dia, pihak legislatif meminta kepada jajaran eksekutif agar segera mengajukan Perda kepada Bapemperda untuk dimasukkan di Prolegda di 2022.
Baca juga : Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanbu Terhadap Dua Raperda
“Untuk deadline yang diberikan oleh Kementrian, yaitu pada 5 Januari 2024 mendatang, yang artinya dalam jangka waktu dua tahun masih diberikan keringanan pungutan melalui Perda yang ada,” imbuh dia.
Dia berharap jangan sampai dilalaikan, karena jelas ada diberikan kelonggaran waktu untuk mempersiapkan aturan baru.
“Dengan adanya Perda baru tersebut tentu nantinya menjadi payung hukum pemerintah daerah melakukan pungutan tersebut,” tandas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : Muhammad
Editor : Dhani
-
Bisnis1 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kalimantan Tengah2 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis2 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029