Connect with us

DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026

Diterbitkan

pada

DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2025 Senin (3/11/2025) siang, dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2026. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2025 Senin (3/11/2025) siang.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Berinto dihadiri Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, perwakilan Forkopimda, Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, dan sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir. “Atas nama pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran semua pihak pada rapat paripurna hari ini,” ujarnya.

Baca juga: Sekretaris PDIP Kalsel: Mendepositokan Uang Publik Itu Pemikiran Keliru! 

Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno dalam pidato pengantar nota keuangan menjelaskan, penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional, RPJMD Kapuas 2025–2029, dan RKPD 2026.

Menurutnya, rancangan anggaran tersebut tetap berorientasi pada kinerja dengan target terukur, serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

“RAPBD 2026 diarahkan untuk menggerakkan pembangunan yang lebih produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Wiyatno.

Ia memaparkan, pendapatan daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp2,02 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp2,57 triliun. Adapun pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp550 miliar dan pengeluaran Rp2,6 miliar. Total rancangan APBD 2026 mencapai Rp2,57 triliun.

Baca juga: 200 Peserta Ikuti Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Banjar Tahun 2025

Dengan komposisi itu, kata Bupati Wiyatno, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program dan kegiatan tahun depan dapat berjalan maksimal serta memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kapuas.

Ia mengajak DPRD untuk mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di pengujung pidato nota keuangan, Bupati Wiyatno menutup dengan pantun yang mengundang tawa hadirin. “Jalan-jalan di Kota Kapuas, banyak kuliner yang enak-enak. Dengan anggaran yang pas-pasan, tapi jangan khawatir, kita masih cekatan,”.

Baca juga: 11 Pejabat Struktural Pemko Banjarbaru Dilantik, Ini Nama-namanya

“Ke pasar beli buah pisang, pisangnya manis dan segar sekali. Anggaran kita akan banyak manfaatnya, untuk Kapuas yang Bersinar pasti!”

Bupati Wiyatno berharap RAPBD 2026 mampu mewujudkan visi Kabupaten Kapuas yang ‘BERSINAR’ Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca