Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pengantar APBD 2023
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat paripurna ke-9 masa persidangan I di ruang rapat paripurna, Jumat (25/11/2022).
Rapat paripurna kali ini beragendakan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar APBD tahun 2023.
Jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, diikuti sejumlah anggota dewan dan dihadiri Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Marlina.
Baca juga : Gelar Konwil ke-28, PII Kalsel Komitmen jadi Wadah Pengembangan Kualitas Pelajar
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas Drs H M Nafiah Ibnor, Sekda Drs Septedy MSi, perwakilan unsur forkopimda, para kepala SOPD dan lainnya.
“Sesuai Banmus hari ini kita mendengarkan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap dua Raperda itu,” kata Yohanes saat membuka rapat.
Adapun, lanjut Yohanes pemandangan umum tersebut telah disampaikan oleh masing-masing fraksi pendukung dewan melalui juru bicara, dalam paripurna sebelumnya.
“Mari kita dengarkan bersama jawaban dari pihak eskekutif dan dalam hal ini akan disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kapuas itu.(Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah
-
Olahraga1 hari yang laluNadia Atlet Sepak Takraw Banjarmasin Bidik Emas Popda Kalsel





