Connect with us

HEADLINE

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna, Ibnu Sina-Arifin Noor Segera Dilantik

Diterbitkan

pada

DPRD Kota Banjarmasin. Foto: ila

KANALKALIMANTAN, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar paripurna penyampaian pengumuman hasil penetapan KPU Kota Banjarmasin tentang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih tahun 2020, Senin (31/5/2021).

Ditemui sebelum rapat, Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali menyampaikan bahwa pihak DPRD Kota Banjarbaru hanya sampai pada penyampaian proses persyaratan.

“Kami jemput bola, begitu selesai penetapan, Insyaallah hari ini kami akan paripurnakan salah satu persyaratan untuk pelantikan itu,” kata Matnor Ali.

Sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 Pasal 54 bahwa penetapan KPU harus disampaikan ke DPRD Kabupaten/Kota agar segera dilakukan proses selanjutnya.

 

Baca juga: SAH! Ibnu Sina-Arifin Noor Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin

“Cepat atau lambatnya pelantikan tergantung dengan tata pemerintahan provinsi yang akan menetapkan, kewajiban kami hanya menyampaikan di forum paripurna hari ini,” kata Matnor Ali.

Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali. Foto: ila

Begitu selesai rapat paripurna, berita acara akan langsung disampaikan ke Pemerintah Kota Banjarmasin untuk kemudian diproses untuk meminta pelantikan.

“Kami sesegera mungkin untuk memproses, karena memperhatikan Banjarmasin, kalau ditunda-tunda lagi roda pemerintah akan terhambat,” tutup Matnor Ali.

Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih hasil Pilkada 2020 dilaksanakan pada Minggu (30/5/2021) malam.

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih menindaklanjuti surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 144/PHP.KOT-XIX/2021 terkait penolakan gugatan paslon Ananda-Mushaffa terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU).

Penetapan kepala daerah terpilih dilaksanakan di salah satu hotel bintang empat di jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, dihadiri beberapa pejabat diantaranya : Pj Wali Kota, KPU, Bawaslu, dan PPK Banjarmasin Selatan. Hadir pula gabungan Parpol pengusung, SKPD Banjarmasin, dan jajaran Forkopimda Banjarmasin.

Baca juga: Ibnu Sina: 3,5 Tahun untuk Tuntaskan Visi Banjarmasin Baiman 

Komisioner KPU Banjarmasin M Syafruddin Akbar menyampaikan hasil perolehan suara Pilkada 2020. Dimana Ibnu Sina-Arifin menjadi pemenang Pilkada karena meraih suara terbanyak sebesar 89.378 suara (37,96%).

Disusul oleh Pasangan Nomor urut 4 Ananda -Mushaffa dengan perolehan 81.262 suara (34,51%), paslon nomor urut 1 Haris Makkie-Ilham Noor dengan 34,875 suara (14,81%), dan posisi juru kunci pasangan nomor urut 3 Khairul Saleh – habib Muhammad dengan perolehan 29.926 suara (12,71%).

“Dengan berakhirnya rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wali Kota Banjarmasin tahun 2020 maka Ibnu Sina-Arifin Noor sah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin,” tegas Syafruddin. (kanalkalimantan.com/ila)

Reporter : ila
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->