DPRD BANJARBARU
DPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda, Bapemperda Usul Dua Raperda Baru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda yang akan diberlakukan sejak ditandatangani.
Pengesahan dua Perda itu dilakukan Ketua DPRD Fadliansyah bersama Wakil Ketua Napsiani Samandi dan Wakil Ketua Taufik Rachman dengan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (26/7/2021).
Dua Perda yang disahkan yakni Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020.
DPRD Banjarbaru juga mengusulkan dua buah Raperda tambahan yang akan dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Baca juga: Awal Bulan Satu Nyawa Melayang, Kembali Dua Pendulang di Cempaka Tewas Tertimbun
Usul penambahan dua Propemperda disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Tarmidi pada saat rapat paripurna.
“Dua Raperda yang diusulkan masuk Propemperda yakni raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ujar Tarmidi membacakan usulan.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Wartono dan sejumlah pimpinan SKPD serta 20 anggota dewan agenda pengambilan keputusan dua raperda menjadi Perda. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE2 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Kabupaten Kotabaru1 hari yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
Olahraga3 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang
-
Olahraga3 hari yang laluBang Dhin Pimpin Perbasi Kalsel 2026-2030


