Connect with us

DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda, Bapemperda Usul Dua Raperda Baru  

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna pengsahan dua Perda di gedung DPRD Banjarbaru, Senin (26/7/2021). Foto: dprdbanjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda yang akan diberlakukan sejak ditandatangani.

Pengesahan dua Perda itu dilakukan Ketua DPRD Fadliansyah bersama Wakil Ketua Napsiani Samandi dan Wakil Ketua Taufik Rachman dengan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (26/7/2021).

Dua Perda yang disahkan yakni Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020.

DPRD Banjarbaru juga mengusulkan dua buah Raperda tambahan yang akan dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

 

 

Baca juga: Awal Bulan Satu Nyawa Melayang, Kembali Dua Pendulang di Cempaka Tewas Tertimbun 

Usul penambahan dua Propemperda disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Tarmidi pada saat rapat paripurna.

“Dua Raperda yang diusulkan masuk Propemperda yakni raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ujar Tarmidi membacakan usulan.

Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Wartono dan sejumlah pimpinan SKPD serta 20 anggota dewan agenda pengambilan keputusan dua raperda menjadi Perda. (kanalkalimantan.com/al) 

Reporter: al
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->