DPRD BANJARBARU
DPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda, Bapemperda Usul Dua Raperda Baru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda yang akan diberlakukan sejak ditandatangani.
Pengesahan dua Perda itu dilakukan Ketua DPRD Fadliansyah bersama Wakil Ketua Napsiani Samandi dan Wakil Ketua Taufik Rachman dengan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (26/7/2021).
Dua Perda yang disahkan yakni Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020.
DPRD Banjarbaru juga mengusulkan dua buah Raperda tambahan yang akan dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Baca juga: Awal Bulan Satu Nyawa Melayang, Kembali Dua Pendulang di Cempaka Tewas Tertimbun
Usul penambahan dua Propemperda disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Tarmidi pada saat rapat paripurna.
“Dua Raperda yang diusulkan masuk Propemperda yakni raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ujar Tarmidi membacakan usulan.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Wartono dan sejumlah pimpinan SKPD serta 20 anggota dewan agenda pengambilan keputusan dua raperda menjadi Perda. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSajian 41 Wadai Gratis Hari Jadi ke-74 HSU, Lempeng Banjar Diserbu Warga
-
HEADLINE9 jam yang laluKonflik Agraria: Perjuangan Warga Sidomulyo 1 Pertahankan Tanah dari Aparat Berseragam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPuncak Hari Jadi ke-74 HSU Meriah, Dihadiri Gubernur dan Wagub Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAparatur Desa se Kecamatan Sungai Tabukan Dibekali Desain Grafis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPolres Kapuas Musnahkan Sabu dari Palangkaraya



