Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

DPMD HSU Sosialiasi Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat BUMDesma

Diterbitkan

pada

Sosialisasi percepatan transformasi pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) di gedung Agung, Kamis (7/4/2022). Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Memajukan sektor usaha produktif yang memberikan manfaat luas ke masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sosialisasi percepatan transformasi pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) di gedung Agung, Kamis (7/4/2022).

Dana bergulir masyarakat sendiri merupakan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) yang kini menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma)

Plt Kepala DPMD HSU, Amita Susana mengatakan, kegiatan sosialiasi ini dilaksanakan dengan melewati tahapan dari tingkat kabupaten, kemudian berlanjut di tingkat kecamatan dan seterusnya.

Sosialisasi Eks PNPM menjadi BUMDesma ini bertujuan agar para peserta memahami aturan, mulai dari pembentukan hingga berjalannya kegiatan BUMDesma. Sehingga mendatangkan kemanfaatan yang besar dengan adanya BUMDesma di masyarakat.

 

 

Baca juga: Warga Minta Perbaikan Jalan di Desa Karang Rejo, Bupati Tanbu Perintah Kadis PUPR Langsung Cek Lokasi

“Semoga semua tahapan kegiatan bisa berjalan dengan lancar dan kami berharap kerjasamanya agar BUMDesma dapat berkembang sehingga memberikan manfaat baik untuk pemerintah desa maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Amita.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi, mendukung kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk mendapatkan berbagai informasi penting dan meningkatkan pemahaman terkait percepatan transformasi pengelolaan DBM.

Ia menambahkan, dalam PP Nomor 11/2021 tentang BUMDesma, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 15 tahun 2021 tentang tata cara pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat Eks PNPM Mandiri Pedesaan menjadi BUMDesma serta berbagai tahapan dan jadwal pembentukannya.

“Yang perlu kita garis bawahi adalah bahwa transformasi ini dilaksanakan sesuai aturan yang diterapkan secara bertahap dengan tujuan kepastian hukum,” tutup Husairi. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->