Hukum
Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Termasuk Judi Online
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus tindak pidana khusus.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, pengungkapan yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel dalam periode 1-18 November 2024, berhasil mengungkap 46 kasus.
Meliputi tindak pidana korupsi (Tipidkor), penyelundupan, dan pelanggaran di sektor pangan. Kasus judi online (Judol) termasuk yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Baca juga: CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola
Kasus Judol yang berhasil diungkap ada 16 kasus, Tipidkor 11 kasus, penyelundupan 17 kasus, dan 2 kasus pangan.
Masih lanjut Kabid Humas, dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menangkap 27 orang tersangka.
Dari pengungkapan kasus itu, kata Kombes Adam, Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp15 miliar.
Baca juga: Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
“Kami juga berhasil menangkap jaringan judi online yang beroperasi lintas daerah dan menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk bahan pangan yang tidak sesuai standar kesehatan, ” ujar Kombes Adan saat konferensi pers di halaman Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (21/11/2024) siang.
Kabid Humas menambahkan, Polda Kalsel berkomitmen mendukung penuh arahan pemerintah melalui program Asta Cita Presiden Prabowo untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib di wilayah Kalsel.
“Pengungkapan ini adalah wujud nyata upaya kami dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.
Baca juga: Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
Dalam konferensi pers itu hadir juga Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP AKBP Amien Rovi, Kasubdit II Tipidkor Dit AKBP Dr Fadli, Kasubdit IV Tipidter AKBP Ricky Boy Siallagan, Kasubdit V Siber Kompol Arif Mansyur, Kabag Binopsnal AKBP Suprapto, Kasubbid Penmas Bid Humas Kompol Rengga Puspo Saputro, dan Kanit Subdit II Tipidkor Kompol Jatmika. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluEnam Relawan Pemadam Karhutla Dilarikan ke RSUD saat Bertugas, Bupati Banjar Pastikan Pengobatan Gratis
-
HEADLINE3 hari yang laluWalhi: Pemerintah Tidak Serius Tangani Karhutla di Kalteng
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluProduk Kriya Unggulan UMKM Banjarbaru Tampil di Trade Expo Indonesia 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluGrup Sinoman Hadrah Al-Fatah Banjarmasin Pertahankan Gelar Juara di Festival Budaya Banjar 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Buka Festival Seni Qasidah XII Tingkat Provinsi Kalteng
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDinsos Kapuas Mendorong Penerapan Perlinsos Digital



