Kota Banjarmasin
Diskopumker Banjarmasin Dorong Perempuan Pelaku UMKM Melek Legalitas
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Momentum Hari Kartini, puluhan kaum perempuan pelaku UMKM di Banjarmasin mengikuti sosialisasi perizinan usaha mikro, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin sebagai upaya mendorong usaha mikro kecil menengah naik kelas.
Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, sosialisasi bertujuan agar usaha mikro memiliki legalitas sehingga produk olahan masyarakat memiliki kepastian hukum.
Baca juga: Hari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
“Tujuannya untuk memenuhi standar operasional dan keamanan produk, meningkatkan kredibilitas dan jangkauan pasar, serta daya saing UMKM,” terangnya.
Pihaknya berharap, semangat perjuangan RA Kartini dapat menginspirasi perempuan UMKM untuk berani melangkah lebih maju, mandiri secara ekonomi, dan legal secara usaha.
Sosialisasi perizinan usaha mikro yang berlangsung mulai Selasa 21 hingga Kamis 23 April 2026 ini dibuka Wali Kota Banjarmasin melalui Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana.
Baca juga: Lisa Halaby Perempuan di Garis Depan Pembangunan Kota Idaman
Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, dirinya mengapresiasi langkah yang diinisiasi oleh Diskopumker Kota Banjarmasin ini.
“Ini bentuk komitmen bersama dalam mendorong penguatan kapasitas, legalitas, dan daya saing pelaku usaha mikro di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Baginya, legalitas adalah fondasi untuk sertifikasi dan standarisasi produk karena usaha berizin lebih siap memenuhi syarat mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen yang memperluas akses pasar.
Baca juga: Tantangan UMKM, Menteri Maman: Kemampuan Menjual Produk, Bersaing di Pasar
“Manfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya. Pahami materinya, jangan ragu bertanya. Pemahaman yang baik akan membantu mengurus legalitas secara benar, mudah, dan sesuai ketentuan,” pesannya.
Sebagai penopang ekonomi daerah, usaha mikro bukan hanya bertahan, melainkan harus berkembang serta adaptif terhadap kebutuhan pasar di tengah tantangan zaman.
“Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif. Ini pintu masuk untuk kepastian hukum, akses pembiayaan, peluang kemitraan, hingga program pemberdayaan pemerintah,” ungkapnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluRudy Ariffin Gubernur Kalsel 2005-2010 dan 2010-2015 Wafat
-
HEADLINE1 hari yang laluTiga Dekade Menanti Rumah Ibadah GBI Kemah Kesaksian Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluBPBD Kalsel: 2.586 Kejadian Karhutla, Luas Terbakar 16.539,65 Hektare
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluData BPBD Kabupaten Banjar 1.192 Hektare Lahan Terdampak Karhutla
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPantau Penanganan Karhutla, Bupati Banjar Turun ke Sungai Tabuk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar dan TNI Perkuat Sinergi Tangani Karhutla


