Connect with us

Kabupaten Balangan

Diskominfosan Balangan Musnahkan Barang Tidak Layak Pakai

Diterbitkan

pada

Diskominfosan Kabupaten Balangan memusnahkan barang milik daerah tidak layak pakai, di halaman kantor, Kamis (14/9/2023) siang. Foto: mcbalangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan memusnahkan barang milik daerah tidak layak pakai, di halaman kantor Diskominfosan Balangan, Kamis (14/9/2023) siang.

Pemusnahan ini adalah tindak lanjut surat dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan tentang pemusnahan aset barang-barang yang tidak terpakai di SKPD Kabupaten Balangan.

Kepala Diskominfosan Balangan, M Nor mengatakan, barang yang dimusnahkan ini merupakan aset daerah dengan kategori rusak berat.

“Diskominfosan Balangan juga menindak lanjuti hal ini dan ada beberapa aset yang tidak terpakai lagi kita musnahkan,” katanya.

M Nor menjelaskan, tujuan dari pemusnahan barang milik daerah ini yaitu untuk meringankan beban kerja pelaksana inventaris dan membebaskan ruang dari penumpukan barang yang tidak dapat digunakan.

“Kalau ini kita tumpuk maka barang-barang yang akan kita simpan di gudang tidak bisa masuk, sehingga lebih baik yang tidak terpakai kita musnahkan dan barang yang harus masuk ke gudang bisa segera dimasukan,” jelasnya.

Disampaikannya beberapa barang yang dimusnahkan ini meliputi kursi, meja, finger print, flashdisk dan kipas angin.

“Kursi tamu, kursi eselon IV dan III, kemudian yang terbanyak itu ada puluhan finger print yang dulunya di SKPD kita ambil karena sudah rusak dan tidak terpakai lagi jadi kita musnahkan,” katanya. (mcbalangan/kanalkalimantan/adv)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->