Kabupaten Kapuas
Diskominfo Kapuas Minta Warnet Memblokir Konten Dewasa untuk Anak-anak
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pengelola dan pemilik Warnet (Warung Internet) di Kota Kuala Kapuas diminta menutup dan memblokir situs atau konten dewasa yang rawan disalahgunakan anak-anak.
Permintaan itu tertuang melalui Surat Nomor 555/250/DISKOMINFO/VI/2022 tertanggal 8 Juni 2022 perihal imbauan penutupan konten dewasa untuk anak-anak.
Kadiskominfo Kapuas Dr H Junaidi SKM menyampaikan dalam surat tersebut agar ada upaya pengendalian situs-situs internet yang bermuatan negatif untuk melindungi anak-anak dari muatan konten internet yang berpotensi memberikan pengaruh yang buruk.

Kadiskominfo Kapuas Dr H Junaidi SKM. Foto: ags
Baca juga : Plt Bupati Husairi: Kelola Dana Desa Harus Dengan Baik untuk Kesejahteraan Masyarakat
“Berkenaan hal tersebut kami menghimbau kepada seluruh pengelola dan pemilik Warnet yang berada di Kota Kuala Kapuas dapat mengawasi dan menutup, serta memblokir semua situs-situs maupun konten dewasa pada warnetnya,” tegas Kadiskominfo, Jumat (10/6/2022).
Kominfo Kapuas mengharapkan agar anak-anak di Kabupaten Kapuas dapat terlepas dari pengaruh negatif internet yang berpotensi merusak diri. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
HEADLINE2 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
Lifestyle3 hari yang laluTinggal Selangkah Lagi! Siapa yang Tersingkir di TOP 3 Indonesian Idol?
-
Kriminal2 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Malang, Tiga Orang Ditangkap Polisi
-
HEADLINE24 jam yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu80 Peserta Ikuti Bimtek BIM yang digelar Dinas PUPR Kalsel





