Kabupaten Kapuas
Diskominfo Kapuas Minta Warnet Memblokir Konten Dewasa untuk Anak-anak
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pengelola dan pemilik Warnet (Warung Internet) di Kota Kuala Kapuas diminta menutup dan memblokir situs atau konten dewasa yang rawan disalahgunakan anak-anak.
Permintaan itu tertuang melalui Surat Nomor 555/250/DISKOMINFO/VI/2022 tertanggal 8 Juni 2022 perihal imbauan penutupan konten dewasa untuk anak-anak.
Kadiskominfo Kapuas Dr H Junaidi SKM menyampaikan dalam surat tersebut agar ada upaya pengendalian situs-situs internet yang bermuatan negatif untuk melindungi anak-anak dari muatan konten internet yang berpotensi memberikan pengaruh yang buruk.
Baca juga : Plt Bupati Husairi: Kelola Dana Desa Harus Dengan Baik untuk Kesejahteraan Masyarakat
“Berkenaan hal tersebut kami menghimbau kepada seluruh pengelola dan pemilik Warnet yang berada di Kota Kuala Kapuas dapat mengawasi dan menutup, serta memblokir semua situs-situs maupun konten dewasa pada warnetnya,” tegas Kadiskominfo, Jumat (10/6/2022).
Kominfo Kapuas mengharapkan agar anak-anak di Kabupaten Kapuas dapat terlepas dari pengaruh negatif internet yang berpotensi merusak diri. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin22 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024