Connect with us

Kabupaten Kapuas

Diskominfo Kapuas Minta Warnet Memblokir Konten Dewasa untuk Anak-anak

Diterbitkan

pada

Pengelola dan pemilik Warnet (Warung Internet) di Kota Kuala Kapuas diminta menutup dan memblokir situs atau konten dewasa yang rawan disalahgunakan anak-anak. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pengelola dan pemilik Warnet (Warung Internet) di Kota Kuala Kapuas diminta menutup dan memblokir situs atau konten dewasa yang rawan disalahgunakan anak-anak.

Permintaan itu tertuang melalui Surat Nomor 555/250/DISKOMINFO/VI/2022 tertanggal 8 Juni 2022 perihal imbauan penutupan konten dewasa untuk anak-anak.

Kadiskominfo Kapuas Dr H Junaidi SKM menyampaikan dalam surat tersebut agar ada upaya pengendalian situs-situs internet yang bermuatan negatif untuk melindungi anak-anak dari muatan konten internet yang berpotensi memberikan pengaruh yang buruk.

 

Kadiskominfo Kapuas Dr H Junaidi SKM. Foto: ags

Baca juga  : Plt Bupati Husairi: Kelola Dana Desa Harus Dengan Baik untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Berkenaan hal tersebut kami menghimbau kepada seluruh pengelola dan pemilik Warnet yang berada di Kota Kuala Kapuas dapat mengawasi dan menutup, serta memblokir semua situs-situs maupun konten dewasa pada warnetnya,” tegas Kadiskominfo, Jumat (10/6/2022).

Kominfo Kapuas mengharapkan agar anak-anak di Kabupaten Kapuas dapat terlepas dari pengaruh negatif internet yang berpotensi merusak diri. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->