Kabupaten Kapuas
Diskominfo Kapuas Minta Warnet Memblokir Konten Dewasa untuk Anak-anak
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pengelola dan pemilik Warnet (Warung Internet) di Kota Kuala Kapuas diminta menutup dan memblokir situs atau konten dewasa yang rawan disalahgunakan anak-anak.
Permintaan itu tertuang melalui Surat Nomor 555/250/DISKOMINFO/VI/2022 tertanggal 8 Juni 2022 perihal imbauan penutupan konten dewasa untuk anak-anak.
Kadiskominfo Kapuas Dr H Junaidi SKM menyampaikan dalam surat tersebut agar ada upaya pengendalian situs-situs internet yang bermuatan negatif untuk melindungi anak-anak dari muatan konten internet yang berpotensi memberikan pengaruh yang buruk.

Kadiskominfo Kapuas Dr H Junaidi SKM. Foto: ags
Baca juga : Plt Bupati Husairi: Kelola Dana Desa Harus Dengan Baik untuk Kesejahteraan Masyarakat
“Berkenaan hal tersebut kami menghimbau kepada seluruh pengelola dan pemilik Warnet yang berada di Kota Kuala Kapuas dapat mengawasi dan menutup, serta memblokir semua situs-situs maupun konten dewasa pada warnetnya,” tegas Kadiskominfo, Jumat (10/6/2022).
Kominfo Kapuas mengharapkan agar anak-anak di Kabupaten Kapuas dapat terlepas dari pengaruh negatif internet yang berpotensi merusak diri. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE2 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas


