Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Diserang Saat dalam Mobil, Advokat PT Anzawara Jurkani Alami Luka Serius Akibat Sajam!

Diterbitkan

pada

Advokat Jurkani saat dirawat usai diserang sejumlah orang di lokasi tambang Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN– Seorang advokat mengalami luka parah setelah diserang sejumlah orang menggunakan senjata tajam (sajam) di sebuah lokasi tambang di daerah Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (22/10/2021). Advokat PT Anzawara Satria yang diketahui bernama Jurkani SH tersebut, mengalami sejumlah luka hingga dirawat intensif di Puskesmas setempat.

Informasi yang dihimpun, Jurkani yang saat itu sedang menuju lokasi pemasangan garis polisi di sekitar kawasan konsesi tambang PT Anzawara Satria, diserang sekelompok orang menggunakan sajam. Mereka melakukan penyerangan saat pengacara tersebut sedang berada di dalam mobil hingga kendaraan yang dikendarai juga mengalami rusak parah.

Hingga kini, kronologi kasus tersebut belum secara lengkap disampaikan polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman kepada wartawan mengatakan membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, korban mengalami luka parah,” katanya.

 

Baca juga : Bimtek Wakil Rakyat Perencanaan Penganggaran, Ini Kata Ketua DPRD Kapuas

Sebelumnya, kasus sengketa konsesi pertambangan batu bara terjadi antara PT Anzawara Satria di Angsana, Tanah Bumbu, dengan penambang ilegal. Sebanyak dua unit alat berat menerabas area yang dipasangi garis polisi atau police line.

Sebelumnya, Manager External Relation Anzawara, Emma Rivilla menjelaskan, police line tersebut dipasang oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Saat itu, pihaknya diminta oleh Bareskrim untuk ikut memantau, apabila para penambang liar itu nekat masuk agar dilaporkan ke aparat.

Saat dua alat berat milik penambang ilegal datang, pihak Anzawara sempat menghalau. “Kami diminta tim dari Bareskrim untuk memantau lahan yang masih dalam penyidikan. Kalau ada sesuatu, kami diminta lapor ke Bareskrim atau Polsek Angsana.

Setelah siang dihalau keluar, malam mereka (penambang ilegal) masuk lagi, karena itu kami laporkan ke Bareskrim dan juga ke Kapolri,” tegas Emma melalui keterangan resmi, Rabu (20/10/2021).

 

Baca juga : Kembali Digelar, Festival Pasar Terapung Banjarmasin 2021 Disambut Antusias Pengunjung 

Pada kesempatan yang sama, Legal Anzawara, Jurkani mengatakan, saat menghalau alat berat itu, pihaknya juga melibatkan Kepala Polsek Angsana dengan membawa mobil patroli. Namun, para penambang liar tersebut pergi hanya sementara, dan kembali pada malam hari dengan membawa alat berat lagi.

Jurkani menjadi advokat dari PT Anzawara atas kasus tersebut. Ia pun sempat membuat laporan ke Kapolri Jendreal Listyo Sigit dan Menkopolhukam Mahfud MD hingga akhirnya polisi akhirnya memasang garis polisi di lokasi. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->