Kabupaten Kapuas
Disdukcapil Kapuas Perluas Layanan Jemput Bola untuk Akta Perkawinan di Desa Terpencil
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Masih banyak warga berstatus kawin di Kabupaten Kapuas ternyata belum memiliki akta perkawinan. Kondisi itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas mengevaluasi pelaksanaan pencatatan perkawinan bersama sejumlah instansi lintas sektor.
Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Peri Noah.
Baca juga: Puncak Kemarau di Kalsel Diprediksi Terjadi Agustus – September
Rakor diikuti perwakilan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Kantor Kementerian Agama melalui Binmas Islam dan Kristen, Parisada Hindu Dharma, Majelis Resort GKE, Forum Lurah se-Kabupaten Kapuas, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Disdukcapil Kapuas, Yanmarto, mengatakan pertemuan tersebut difokuskan untuk mengevaluasi capaian kepemilikan akta perkawinan sekaligus mencari solusi agar pelayanan administrasi kependudukan bisa menjangkau seluruh masyarakat.
“Pertemuan ini juga menjadi wadah menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan kebijakan untuk mencapai target nasional kepemilikan dokumen kependudukan sebesar 100 persen,” katanya, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Muhammad Wildan dan Ida Auliyanti Duta Genre Balangan 2026
Data Disdukcapil per Mei 2026 menunjukkan, dari 199.500 penduduk berstatus kawin yang tersebar di 17 kecamatan, baru 92.763 jiwa atau 46,50 persen yang telah memiliki akta perkawinan. Sebanyak 106.737 jiwa atau 53,50 persen lainnya masih belum mengantongi dokumen tersebut.
Perbedaan capaian juga terlihat berdasarkan agama. Dari 164.491 penduduk Muslim yang menikah, sebanyak 82.310 jiwa atau 50 persen telah memiliki akta perkawinan.
Sementara pada kelompok non-Muslim, baru 10.453 jiwa atau 29,8 persen dari total 35.009 penduduk yang sudah memiliki dokumen itu.
Baca juga: Menjawab Fenomena Fatherless, Wali Kota Banjarbaru Imbau Ayah Aktif dalam Pendidikan
Jika dilihat dari wilayah, Kecamatan Selat mencatat capaian tertinggi dengan 64,60 persen atau 21.277 jiwa. Sebaliknya, Kecamatan Mandau Talawang berada di posisi terendah, yakni 17,34 persen atau 558 jiwa. Capaian rendah juga ditemukan di Kecamatan Pasak Talawang sebesar 18,43 persen, Kapuas Hulu 20,50 persen, dan Kapuas Tengah 24,14 persen.
Dalam pembahasan rakor, terungkap empat persoalan yang menjadi penyebab rendahnya kepemilikan akta perkawinan. Mulai dari sulitnya akses menuju lokasi pelayanan, keterbatasan ekonomi masyarakat, tingginya praktik pernikahan usia dini yang berujung pada nikah siri, hingga masih rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas perkawinan sebagai perlindungan hukum bagi istri, anak, dan ahli waris.
Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil Kapuas menyiapkan enam langkah percepatan. Di antaranya memperkuat kerja sama lintas sektor, memperluas layanan jemput bola, mendekatkan pelayanan hingga desa dan kecamatan terpencil, mengintegrasikan data perkawinan, mengembangkan layanan digital, serta memfasilitasi sidang isbat nikah massal secara gratis.
Baca juga: Anggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh
Yanmarto menegaskan pihaknya berkomitmen memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan agar seluruh masyarakat memperoleh kepastian hukum melalui dokumen yang sah.
“Berbagai masukan yang dihimpun dalam rapat koordinasi ini akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan agar pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kapuas semakin mudah, merata, dan berkualitas,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMasuk Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Banjarbaru Cek Kesiapan SRT 2
-
Kalimantan Selatan17 jam yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Olahraga2 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluAnggota DPRD Minta Pemko Palangka Raya Adopsi Program Bantuan Persalinan
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluFestival Mesiwah Pare Gumboh VIII Digelar di Desa Liyu
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh


