Kota Banjarbaru
Direktur RSD Idaman Apresiasi Raperda Kesehatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, dr. Dhanny Indrawardhana mengapreasi hadirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan kesehatan.
Menurutntya, Raperda inisiasi DPRD Banjarbaru ini sangat luar biasa. Sebab, Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2023.
“Secara prinsip, sudah dari awal kita punya regulasi dan pakem, tapi adanya Raperda ini memperkuat regulasi kesehatan,” ujar dr. Dhanny.
Ia juga menilai, selama ini penyelenggaran kesehatan di Banjarbaru sudah cukup kuat. Terutama dalam hal pemahaman tentang bagaimana regulasi dijalankan.
Baca juga: Partai Koalisi Arifin-Akbari Tempur Menangkan Nomor Urut 1 Pilwali Banjarmasin
“Monitoring dan evaluasi juga baik. Intinya, regulasi yang ada makin dikuatkan,” tekannya.
Ia berharap, dengan ada Raperda ini, segala hal terkait penyelenggaraan kesehatan dapat lebih baik.
“Apakah dari sisi fasilitas kesehatan primer maupun fasilitas kesehatan lanjutan (seperti RSD Idaman, red),” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluDaftar Tatung Legendaris yang Tampil di Cap Go Meh Singkawang 2026: Sosok di Balik Ritual Mistis
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTata Kelola Sampah di Banjarmasin Masih Buruk, Ini Salah Satu Solusi yang Ditawarkan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Terima Kunjungan Kepala BPK RI
-
HEADLINE2 hari yang laluAS-Israel Serang Iran, Ini Dampaknya ke RI
-
HEADLINE23 jam yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluTips Nonton Tatung Singkawang 2026: Lokasi Strategis, Info Parkir, dan Panduan Etika di Bulan Ramadan

