HEADLINE
Dijerat Jaksa KPK dengan Pasal Berlapis, Muslih dan Trensis Tegang di Pengadilan
Pada berkas setebal 23 halaman tersebut, JPU menjerat bekas Dirut PDAM Muslih dan anak buahnya Manager Keuangan PDAM Trensis menggunakan pasal Pasal 5 ayat (1), pasal 5 ayat (1), dan Pasal 13, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BANJARMASIN, Sidang perdana kasus suap dalam pembahasan Perda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih sebesar Rp 50,7 miliar digelar dengan menghadirkan dua terdakwa, bekas Direktur Utama (DIRUT) PDAM Muslih dan anak buahnya selaku bekas Manager Keuangan PDAM Trensis, di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, di Jalan Pramuka, Kamis (23/11). Sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan jaksa ini, berlangsung singkat.
Dimulai pada pukul 10.00 Wita, Muslih yang mengenakan baju putih bermotif batik dengan celana hitam masuk ke ruang sidang yang telah dipenuhi pengunjuang. Sedangkan Trensis ketika itu mengenakan batik berwana cokelat.
Oleh majelis hakim yang diketuai Sihar Hamonangan Purba SH, didampingi anggota Affandi SH dan Dana Hanura SH, kedua terdakwa dipersilahkan duduk di kursi pesakitan yang ada di depan hakim. Mereka di dampingi tim kuasa hukumnya Aby Hartanto dan rekan yang duduk di bagian sebelah kanan. (Baca: Jaksa Telah Siapkan 12 Saksi untuk Sidang Selanjutnya).
“Kepada terdakwa silahkan duduk menempati kursi yang telah disediakan,†kata Sihar Hamonangan yang merupakan mantan Kepala PN Malang, Jawa Timur ini.
Sebelum agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa dimulai, majelis hakim terlebih dahulu memeriksa berkas dan biodata kedua terdakwa.
“Hari ini sidang mengagendakan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum,†ujar Sihar.
Meski sebelumnya tampak santai ketika memasuki ruang sidang, aura ketegangan mulai nampak dari kedua terdakwa ketika JPU akan membacakan dakwaan. Terutama Trensis, yang terlihat banyak menunduk ketika proses dakwaan berlangsung.

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
LPTQ HSU Siapkan Kafilah Menuju MTQ Kalsel 2025
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Satgas Pangan Polda Kalsel Tindak Penumpukan atau Pengurangan Bahan Pokok
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Bupati HSU Hadiri Musrenbang Kecamatan Amuntai Utara – Haur Gading – Amuntai Selatan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Langkah Mundur Wartono dari Wawali Banjarbaru, Klaim Hindari Konflik Kepentingan PSU
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
57 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Uji Kompetensi KPID Kalsel 2024-2027
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Bupati Sahrujani Kaji Pemberian Bunga Ringan Program KUR ke UMKM