HEADLINE
Dijerat Jaksa KPK dengan Pasal Berlapis, Muslih dan Trensis Tegang di Pengadilan
Pada berkas setebal 23 halaman tersebut, JPU menjerat bekas Dirut PDAM Muslih dan anak buahnya Manager Keuangan PDAM Trensis menggunakan pasal Pasal 5 ayat (1), pasal 5 ayat (1), dan Pasal 13, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BANJARMASIN, Sidang perdana kasus suap dalam pembahasan Perda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih sebesar Rp 50,7 miliar digelar dengan menghadirkan dua terdakwa, bekas Direktur Utama (DIRUT) PDAM Muslih dan anak buahnya selaku bekas Manager Keuangan PDAM Trensis, di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, di Jalan Pramuka, Kamis (23/11). Sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan jaksa ini, berlangsung singkat.
Dimulai pada pukul 10.00 Wita, Muslih yang mengenakan baju putih bermotif batik dengan celana hitam masuk ke ruang sidang yang telah dipenuhi pengunjuang. Sedangkan Trensis ketika itu mengenakan batik berwana cokelat.
Oleh majelis hakim yang diketuai Sihar Hamonangan Purba SH, didampingi anggota Affandi SH dan Dana Hanura SH, kedua terdakwa dipersilahkan duduk di kursi pesakitan yang ada di depan hakim. Mereka di dampingi tim kuasa hukumnya Aby Hartanto dan rekan yang duduk di bagian sebelah kanan. (Baca: Jaksa Telah Siapkan 12 Saksi untuk Sidang Selanjutnya).
“Kepada terdakwa silahkan duduk menempati kursi yang telah disediakan,†kata Sihar Hamonangan yang merupakan mantan Kepala PN Malang, Jawa Timur ini.
Sebelum agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa dimulai, majelis hakim terlebih dahulu memeriksa berkas dan biodata kedua terdakwa.
“Hari ini sidang mengagendakan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum,†ujar Sihar.
Meski sebelumnya tampak santai ketika memasuki ruang sidang, aura ketegangan mulai nampak dari kedua terdakwa ketika JPU akan membacakan dakwaan. Terutama Trensis, yang terlihat banyak menunduk ketika proses dakwaan berlangsung.
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin21 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah