Connect with us

kriminal banjarbaru

Dibekuk Saat Mabuk, Dua Lelaki Curi Sepeda Motor di Cempaka

Diterbitkan

pada

Pelaku MR (21) dan AN (22) juru parkir dibekuk saat gelaran Kalsel Expo 2025 karena melakukan tindak pidana membawa sajam dan pencurian sepeda motor. Foto: Humas Polsek Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua juru parkir Kalsel Expo 2025 komplek perkantoran Gubernur Kalsel dibekuk Kepolisan Sektor (Polsek) Cempaka, pada Selasa (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Awalnya, seorang juru parkir berinisial MR (21) dibekuk Kepolisan Sektor Cempaka karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Menyusul. Kemudian tidak berselang lama, anggota Polsek Cempaka yang melakukan kegiatan pengamanan Kalsel Expo 2025 membekuk juru parkir (Jukir) lainnya, berinisial AN (22) karena mencuri sepeda motor.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen mengungkap, sambil melaksanakan patroli tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir yang sedang berada di areal parkiran.

Baca juga: Harjad Ke-75 Kalsel “Bagawi Tuntung, Banua Bauntung, Masyarakat Himung”

“Anggota Polsek Cempaka kemudian mengamankan MR dan AN yang pada saat itu dalam keadaan mabuk atau pengaruh minuman beralkohol,” ujar Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen.

“Pada saat dilakukan introgasi kedua orang tersebut mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nopol DA 6295 OP milik Khaerani,” sambungnya.

Hasil penyelidikan diketahui kejadian pencurian yang dilakukan MR dan AN ini terjadi di hari yang sama sekitar pukul 20.30 Wita, tepatnya di depan kios Ijur
Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka

Pencurian berawal pada saat saksi M Nazemi mau berbelanja di kios itu, kemudian tiba-tiba menemui dua orang laki-laki yang tak lain adalah MR dan AN, sedang berboncengan dan langsung menghampiri Khairani dan saksi di kios tersebut.

Baca juga: PBB Dinaikkan, ‘Solusi’ Pemerintah Daerah Akibat Efisiensi APBN

“Salah satu dari pelaku membawa sebuah besi panjang, namun karena ketakutan melihat itu, korban dan saksi lari meninggalkan sepeda motor tersebut,” jelas Kapolsek.

Tak berselang lama katanya, saksi dan pemilik motor merasa sudah aman lalu kembali. Namus saat kembali mereka mendapati sepeda motor sudah tidak ada di tempat saksi memarkirkan sepeda motor.

“Kemudian saksi M Nazemi memberitahukan kepada ayahnya Khairani atas kejadian tersebut, dimana Khairani kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Cempaka karena mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp7,5 juta,” imbuhnya.

Baca juga: Meriahkan HUT Ke-80 RI, Pemkab HSU Gelar Lomba Gerak Jalan Antar SKPD

Setelah membekuk kedua pelaku saat menjadi juru parkir di Kalsel Expo 2025, polisi mendapati sepeda motor yang dicuri kedua pelaku disimpan di dekat rumah pelaku AN.

Selanjutnya barang bukti beserta kedua orang pelaku diamankan ke Polsek Cempaka guna dilakukan proses penyidikan. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca